koransakti.co.id – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) bagi keluarga miskin dan rentan. Memasuki kuartal keempat tahun 2025, setidaknya ada enam jenis bansos yang akan dicairkan secara bertahap mulai bulan Oktober hingga Desember.
Penyaluran ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan sosial. Berikut adalah daftar enam bansos yang dijadwalkan cair.
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH tahap keempat untuk tahun 2025 akan disalurkan untuk periode Oktober, November, dan Desember. Bantuan tunai ini menyasar keluarga tidak mampu dengan komponen penerima seperti ibu hamil, balita, pelajar (SD, SMP, SMA), lansia, dan penyandang disabilitas. Besaran bantuannya bervariasi, mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu per tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program BPNT atau bantuan sembako juga akan dicairkan untuk tahap keempat. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo non-tunai sebesar Rp 600 ribu untuk alokasi tiga bulan (Oktober-Desember), yang dapat digunakan oleh keluarga penerima untuk membeli bahan-bahan pokok di e-warung.
3. Bansos Beras 10 Kilogram
Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan berupa beras 10 kg. Bantuan ini biasanya diberikan untuk alokasi dua bulan sekaligus. Untuk pencairan kali ini, banyak keluarga penerima yang akan mendapatkan total 20 kg beras untuk alokasi bulan September dan Oktober.
4. Bantuan Minyak Goreng
Sebagai stimulus untuk menjaga keterjangkauan harga, pemerintah juga menyalurkan bantuan minyak goreng yang dimulai pada bulan Oktober 2025. Bantuan ini seringkali didistribusikan bersamaan dengan paket BPNT atau PKH.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Bantuan PIP diberikan dalam bentuk tunai untuk mendukung kebutuhan sekolah dan mencegah angka putus sekolah.
6. Bansos Penebalan
Ini adalah bantuan tambahan yang diberikan kepada keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos reguler. “Penebalan” ini bisa berupa tambahan uang tunai atau paket sembako untuk lebih meringankan beban ekonomi rumah tangga di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Penyaluran semua jenis bansos ini akan dilakukan melalui mitra resmi pemerintah seperti bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) dan kantor pos. Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan mereka melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).















