Home / Advetorial / Sungai Penuh

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Mesin Pencacah Plastik & Mesin Kompos Lengkapi TPST RKE

koransakti - Penulis

Wako Alfin : Kita Lengkapi Fasilitas Secara Bertahap

Koransakti.co.id, Sungai Penuh-Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang berlokasi di Renah Kayu Embun (RKE) diresmikan Walikota Alfin, Rabu (1/10).

TPST tersebut menghadirkan inovasi tata kelola sampah berkonsep 3R menciptakan sirkular ekonomi dan berkelanjutan dengan dilengkapi teknologi mesin pengolahan sampah.

Informasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, saat ini TPST RKE mengoperasikan 2 unit mesin pencacah organik yang berfungsi mencacah sampah organik sebagai bahan baku kompos. Disamping itu, terdapat 1 unit mesin pencacah plastik untuk memcacah plastik menjadi briket plastik. 4 unit mesin komposer untuk pembuatan kompos, serta 2 unit Mesin pengayak mengayak kompos agar halus dan seragam. TPST RKE saat ini mempekerjakan 36 tenaga kerja pemilah sampah.

Baca juga :   Bupati Adirozal Melantik Pimpinan Baznas Kabupaten Kerinci Periode 2022-2026

Wako Alfin saat menyaksikan proses pengolahan sampah menggunakan mesin – mesin tersebut menegaskan komitmen untuk terus melengkapi fasilitas TPST RKE secara bertahap.

Baca juga :   Pasar Rakyat Beringin Jaya eks Minum Kawo Square (MKS) Akan Dibangun Jadi Gedung 3 Tingkat

“Kita secara bertahap akan terus menambah fasilitas mesin di TPST agar pengolahan sampah bisa lebih optimal, ” sebutnya. (humas)

Berita ini 41 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Festival Panen Hasil Belajar Guru Penggerak

Advetorial

Antusiasme Siswa SMA IT Nurul Ilmi ikuti Kunjungan Edukasi di Makorem 042/Gapu

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT Kemerdekaan RI ke- 80

Advetorial

Wawako Azhar : Terus Perkuat Kepedulian Terhadap Lingkungan

Sungai Penuh

Gebrakan Alfin: Sungai Penuh Masuk Pilot Project Sampah Nasional

Jambi

Wawako Azhar Hamzah Sambut Jamaah Calon Haji Sungai Penuh di Asrama Haji Jambi

Advetorial

Pemkab Kerinci Sukses Gelar Peringatan HARGANAS ke-32 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2025

Pemerintahan

Kadis Disbudpar Bobi Arisandi Membantah Wako Ahmadi Zubir Bukan Arogan