Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024, di Aula DPRD Kota Sungai Penuh jl. M.H. Thamrin Kec. Hamparan Rawang, Selasa (8/8/23).
Rapat Gabungan ini dipimpin Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh diikuti Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya. Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024 ini disampaikan oleh Dahkir Yahya, S.Pd, MM.
Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh telah melaksanakan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh, dengan mempertimbangkan Aspek Ekonomi Makro dan Kerangka Keuangan Daerah, ditambah lagi Prospek dan Tantangan Perekonomian Nasional maupun Global dan Daerah pada tahun 2024, maka dapat disimpulkan bahwa perlu adanya penyesuaian atas plafon anggaran SKPD yang ada, agar APBD nanti dapat dilaksanakan secara maksimal dan dapat dirasakan manfaat secara nyata oleh masyarakat Kota Sungai Penuh.
Badan Anggaran serta TAPD Kota Sungai Penuh telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran atas Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024.
Selanjutnya KUA-PPAS tahun anggaran 2024 yang telah disepakati bersama ini akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk Menyusun, Menyampaikan dan Membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024 nantinya antara Pemerintah Daerah dengan DPRD sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024. (Pro)