Koran Sakti.co.id, Jambi – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi Kamis (21/11/2024).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergitas antara TNI dan BNN dalam memberantas narkoba serta meningkatkan koordinasi lintas instansi di wilayah Provinsi Jambi.
Brigjen TNI Heri Purwanto didampingi oleh Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki dan Kasi Ops Kasrem Letkol Inf Wisyudha Utama. Rombongan disambut langsung oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M., bersama jajaran, termasuk Penyidik Madia Prof. Dr. Beri Diansyah, Kabit Brantas Rachmad Rasnova, Kabag Umum Rohmansyah, dan Kaban Kota Jambi Katino.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor BNN Provinsi Jambi, kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Brigjen TNI Heri Purwanto menegaskan bahwa TNI memiliki peran penting dalam mendukung program BNN, baik melalui stabilitas keamanan wilayah maupun penyuluhan kepada masyarakat.
“Pemberantasan narkoba adalah tugas bersama yang melibatkan seluruh elemen, termasuk aparat keamanan dan masyarakat. TNI siap berkolaborasi dengan BNN untuk mewujudkan Provinsi Jambi bebas dari narkoba,” tegas Danrem 042/Gapu.
Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, menyampaikan apresiasi atas komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba. Menurutnya, sinergi yang intensif antara kedua institusi sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan besar dalam memberantas peredaran narkoba di Jambi.
Pertemuan juga membahas upaya peningkatan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, penguatan pengawasan, dan optimalisasi kerjasama lintas sektor untuk menekan peredaran narkoba yang terus berkembang.
Melalui kunjungan ini, kedua pihak berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama yang harmonis demi mencapai target “Zero Narkoba” di Provinsi Jambi. Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi strategis dan kesepakatan untuk meningkatkan intensitas program bersama di masa depan.
Sumber: Penrem 042/Gapu