Home / Uncategorized

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:16 WIB

Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit (Puspen).

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jakarta- Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025)

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, dan juga penyesuaian dalam menghadapi ancaman baik ancaman militer maupun nonmiliter. “Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Baca juga :   Satgas Yonif 144/JY Rayakan Idul Fitri Bersama Warga Perbatasan

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan yang lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penempatan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI. “Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegas Kapuspen TNI.

Selain aspek tugas dan peran, revisi ini juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, mengingat meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menyatakan bahwa aturan mengenai batas usia pensiun dilihat dari harapan hidup orang Indonesia yang semakin panjang dan masih produktif sehingga masih dapat berkontribusi bagi negara, sekaligus menjaga keseimbangan regenerasi dalam tubuh TNI, “Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Baca juga :   Dirgahayu Kota Sungai Penuh Ke-16 Tahun 2024

Kapuspen TNI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang sarat kebencian dan fitnah.**

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Erick Thohir Mania Dukung 30 Komposisi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Uncategorized

MotoGP Hapus Aturan Wildcard 2027, Dampak Regulasi Baru dan Sejarah Valentino Rossi

Kerinci

Disinyalir ilegal, Rokok Luffman Marak Beredar di Supen-Kerinci

Uncategorized

Pers Kerinci-Sungai Penuh Berduka, Ketua Forwami Sukatri Tutup Usia

Uncategorized

Umat Muslim disunnahkan Laksanakan Shalat Gerhana, Ini Tahapannya

Uncategorized

Sering Bad Mood, Ini Strategi Rahasia Menjaga Suasana Hati Tetap Stabil dari Pagi Hingga Malam!
TNI AL Targetkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba Sebelum HUT TNI 2026

Nasional

TNI AL Targetkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tiba Sebelum HUT TNI 2026

Sungai Penuh

Akun Palsu Dahkir Yahya Beredar di Medsos, Dahkir Yahya : Itu Akun Palsu