Home / Advetorial / Daerah / Dinamika

Jumat, 7 Januari 2022 - 13:11 WIB

Wako Ahmadi dan Wawako Antos Hadiri Pembukaan Gubernur Cup

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, JAMBI – Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gubernur Cup Tahun 2022 bertempat di Stadion Tri Lomba Juang, Kamis (6/1/22)

Gubernur Cup Tahun 2022 digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-65 yang secara langsung dibuka oleh Gubernur Jambi Al-Haris

Baca juga :   Buka Bersama Insan Pers dengan Pihak PLTA Kerinci Merangin Hidro  

Turut hadir pada acara pembukaan tersebut Wakil Gubernur Abdullah Sani, Unsur Forkopimda Prov. Jambi, Ketua Koni Prov. Jambi, Asprov PSSI Prov. Jambi, Bupati/Walikota se-Prov. Jambi, Kadispora dan Ketua Koni Kab/kota se-Prov. Jambi

Baca juga :   Ucapan HUT Ke-17 Kota Sungai Penuh dari Nafriyal, Kades Koto Beringin

Gubernur Jambi Al-Haris berharap dengan adanya ajang Gubernur Cup tahun 2022 dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi yang bermain di liga nasional khususnya sepak bola.

Dalam kesempatan ini Wawako Antos berkesempatan bermain sepak bola di laga ekshibisi antara eksekutif melawan legislatif. (Pro)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pj Bupati Kerinci, Asraf Lantik Tiga Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci

Jambi

Kapolda Jambi Silaturahmi ke Sejumlah Tokoh Keagamaan

Advetorial

DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna HUT Kota Sungai Penuh Ke 14, Fajran Apresiasi Ahmadi-Antos

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Ingatkan Kembali Babinsa Jaga Keamanan Wilayah Jelang Pilkada
Imigrasi Kerinci Jelaskan Dokumen Tambahan untuk Wanita Usia 45 Tahun dan Anak Di Bawah Umur

Kerinci

Imigrasi Kerinci Jelaskan Dokumen Tambahan untuk Wanita Usia 45 Tahun dan Anak Di Bawah Umur

Advetorial

Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Kota Sungai Penuh Bertabur Hadiah Doorprize

Advetorial

Bupati Kerinci Kukuhkan Paskibraka HUT RI ke- 80 Tahun 2025

Daerah

KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Tipikor Dana PI 10%