Home / Dinamika / Jambi

Kamis, 26 Mei 2022 - 20:17 WIB

Gubernur Lantik Ketua IWO Jambi Jadi Komisioner Komisi Informasi

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi periode 2022-2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (25/5/2022).

Yang istimewa, dari 5 orang anggota KIP Jambi tersebut, dua orang diantaranya adalah wartawan senior di Jambi, yakni Nurul Fahmy sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jambi dan Siti Masnidar salah seorang wartawati politik di Provinsi Jambi.

Nurul Fahmy, Pemimpin Redaksi Inilahjambi.com ini sangat berterima kasih kepada semua pihak atas dukungannya.

“Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Jambi. Ini adalah amanah dan harus dikerjakan secara profesional dan proporsional,” ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Sedangkan Gubernur Jambi Al Haris mengharapkan kepada anggota KIP Jambi yang terpilih bisa berkerja secara profesional.

“Saya yakin dan percaya, anggota Komisi Informasi yang terpilih sudah memahami tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang tentunya akan membawa dampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Baca juga :   Dinas PUPR Kota Sungai Penuh Ciptakan Ruang Wilayah Yang Aman, Nyaman, Produktif & Berkelanjutan

Menurutnya, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, dimana telah menjalani berbagai proses tes sehingga menghasilkan 5 orang yang menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi.

“Dalam melaksanakan program pembangunan, sinergi tugas pokok dan fungsi Komisi Informasi dengan pemerintahan harus terus dijaga terlebih sinergi dengan Badan Publik dalam wilayah Provinsi Jambi juga harus dijaga dengan baik, bahkan harus terus kita tingkatkan,” tuturnya.

Gubernur menjelaskan, berdasarkan Pasal 23 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi memiliki peranan yang cukup penting dalam kontribusi pembangunan daerah dalam bidang keterbukaan informasi publik, karena pada era keterbukaan informasi ini, masyarakat yang membutuhkan informasi diberikan hak untuk memohon informasi kepada badan publik,” lanjutnya.

Dia menambahkan, badan publik berkewajiban memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat, sepanjang informasi tersebut bukan informasi yang dikecualikan, serta jika terjadi sengketa antara pemohon informasi dan badan publik, disinilah salah satu peran Komisi Informasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

Baca juga :   Bupati Kerinci Adirozal Dampingi Gubernur Jambi Pada Penutupan TMMD Ke-114 Kerinci

“Keterbukaan informasi publik yang baik, bisa mendorong bertambahnya investasi ke Provinsi Jambi, sebagai katalisator dalam pembangunan. Membangun keterbukaan informasi publik dengan baik juga berkaitan dengan membangun trust (kepercayaan) kepada publik di Provinsi Jambi,” jelas Al Haris.

“Kita bersyukur, anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode Tahun 2018-2022 telah menunaikan masa bakti sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi dan mengucapakan terima kasih atas sumbangsihnya selama ini pada Provinsi Jambi. Kepada anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi yang baru saya ucapkan selamat berkerja, dengan harapan dapat lebih meningkatkan pembangunan dan kemajuan Provinsi Jambi khususnya terkait dengan keterbukaan informasi publik,” pungkas Al Haris.

Sesuai keputusan DPRD Provinsi Jambi Nomor: S090/774/DPRD/1/2022 tanggal 20 Mei 2022, tentang penyampaian hasil keputusan dan kelayakan anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Tahun 2022-2026, telah memutuskan nama-nama sebagai berikut, Zamharir, Muhammad Almunawar, Nurul Fahmy, Siti Masnidardan Indra Lesmana. (red)

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Di duga Lakukan Korupsi Dana Hibah Koni 4,5 M, Plt Ketua KONI Sungai Penuh di laporkan

Dinamika

LARM-GAK dan HIPPMA Minta Pemerintah Tindak Tegas Importir Yang Melanggar DMO 20% Minyak Sawit.

Daerah

Pengprov Jawa Barat PBVSI Mengecewakan !!!

Dinamika

Sosok AKP Edi Mardi, Kapolsek Danau Kerinci Di Mata Wartawan

Daerah

Renungan di Awal tahun 2022

Daerah

PERKEMBANGAN IDM JAWA BARAT DARI TAHUN KE TAHUN

Dinamika

Pemdes Ulu Air Lakukan Penyemprotan Disinfektan, serta Bagikan Masker dan Hand Sanitizer Gratis

Dinamika

Di Kendari Puluhan Baliho Kepala Daerah Sambut Kedatangan Peserta HPN 2022