Home / Advetorial / Kerinci / Pemerintahan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 03:01 WIB

Inspektorat Kerinci Perkuat Fungsi Pengawasan Lewat Rakor TLHP Semester I 2025

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- Inspektorat Kabupaten Kerinci terus mengambil peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kamis (7/8/2025), Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Semester I Tahun 2025 yang diikuti seluruh perangkat daerah.

Rakor ini membahas progres penyelesaian TLHP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi serta hasil pengawasan internal oleh APIP Kabupaten Kerinci.

Dalam momen yang sama, juga dilakukan penandatanganan Piagam Audit Intern sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan independensi Inspektorat sebagai pengawas internal.

Inspektur Kabupaten Kerinci, Zufran, menegaskan bahwa percepatan penyelesaian temuan pemeriksaan tidak bisa ditunda lagi. Menurutnya, fungsi pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja birokrasi yang taat aturan dan bertanggung jawab.

Baca juga :   Monadi : Pentingnya Ketersediaan Air Bersih yang Layak & Berkualitas bagi Masyarakat.

“Inspektorat tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mendampingi perangkat daerah. Namun kunci keberhasilan TLHP tetap ada pada komitmen masing-masing OPD. Ini bukan sekadar menyelesaikan catatan, melainkan membangun budaya integritas,” ujar Zufran.

Ia menambahkan, Inspektorat akan terus memperkuat fungsi pengawasan melalui audit internal yang terencana dan evaluasi berkala terhadap progres tindak lanjut.

“Jika masih ditemukan OPD yang lalai atau tidak serius, kami tidak akan ragu melakukan pemanggilan hingga asistensi langsung di lapangan,” tegasnya.

Penandatanganan Piagam Audit Intern dalam Rakor ini menjadi simbol penguatan posisi Inspektorat sebagai pengawas internal yang profesional dan independen di lingkungan Pemkab Kerinci.

Baca juga :   Bupati Monadi Serahkan 564 SK PPPK Formasi 2024

Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., dan turut dihadiri Sekda, Staf Ahli, Asisten Setda, seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Setda, serta perwakilan Forum APDESI dan Forum Kepala Desa.

Dalam arahannya, Bupati menyatakan bahwa hasil pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti dapat menurunkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta serius menjalankan rekomendasi Inspektorat.

“TLHP bukan semata beban administratif, tapi bagian dari tanggung jawab kita dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas,” kata Bupati.

Melalui Rakor ini, Inspektorat Kerinci kembali menegaskan komitmennya sebagai pilar utama pengawasan internal dan motor penggerak tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Emi)

 

 

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Walikota Pimpin Rapat Persiapan Sholat Ied 1446 Hijriah

Advetorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos ikuti Prosesi Naheik Pamau Kenduri Swarnabumi

Dinamika

DANDIM 0417/KERINCI PIMPIN APEL SIAGA BENCANA ALAM

Advetorial

Ketua Sementara DPRD Sungai Penuh Albizar Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi

Advetorial

Bupati Kerinci Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Advetorial

Syukuran Peringatan HUT ke-79 Kodam II/Sriwijaya Tahun 2025

Advetorial

Pada Musdalub Partai Hanura, Dean Jerry Pramana Terpilih Jadi Ketua DPD Hanura Kota Sungaipenuh

Jakarta

Kemenko Polkam Sarankan Pengawasan di Ruang Siber Dalam Gerakan Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak