koransakti.co.id- Pemerintah akan segera membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026 dalam waktu dekat. Bagi Anda yang berambisi mengabdi pada negara, mempersiapkan dokumen dan materi ujian saja tidak lagi cukup. Mengingat persaingan yang semakin ketat dari tahun ke tahun, Anda wajib membekali diri dengan kesiapan mental yang matang serta pemahaman regulasi yang kuat.
Menjadi seorang ASN—baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—bukan sekadar mengejar status sosial atau jaminan hari tua. Di balik fasilitas tersebut, ada tanggung jawab besar sebagai pelayan publik.
Oleh karena itu, sebelum Anda mengeklik tombol pendaftaran, pahami baik-baik kewajiban mutlak yang mengikat seluruh ASN berikut ini.
Tanggung Jawab ASN dalam UU Nomor 20 Tahun 2023
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi payung hukum tertinggi yang mengatur perilaku dan tanggung jawab pegawai. Merujuk pada Pasal 24 ayat (1), setiap pegawai ASN wajib menjalankan poin-poin penting ini:
Setia pada Negara: Menjaga loyalitas penuh kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah.
Perekat Bangsa: Aktif menjaga persatuan dan kesatuan nasional.
Patuh Aturan: Menjalankan seluruh kebijakan yang telah diputuskan oleh pejabat berwenang serta menaati hukum yang berlaku.
Integritas Tinggi: Menunaikan tugas jabatan dengan jujur, sadar, penuh pengabdian, dan tanggung jawab.
Menjadi Teladan: Menampilkan sikap, ucapan, dan tindakan yang berintegritas, baik saat berdinas maupun di luar jam kerja.
Menjaga Rahasia: Melindungi rahasia jabatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Siap Ditempatkan di Mana Saja: Bersedia menerima penugasan di seluruh wilayah NKRI hingga perwakilan RI di luar negeri.
Selain itu, Pasal 3 dan 4 UU ASN juga mewajibkan seluruh pegawai untuk menerapkan core values “BerAKHLAK” (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dalam aktivitas sehari-hari.
Aturan Disiplin Ketat Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021
Pemerintah mempertegas aturan teknis mengenai disiplin PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Aturan ini membagi kewajiban pegawai ke dalam dua kategori utama:
1. Kewajiban Fundamental (Pasal 3)
Bagian ini menekankan pada prinsip dasar bernegara dan moralitas pegawai. Isinya meliputi kesetiaan pada NKRI, kewajiban menjaga rahasia jabatan, serta komitmen penuh untuk ditempatkan di seluruh penjuru Indonesia.
2. Kewajiban Tugas Kedinasan dan Teknis (Pasal 4)
Pasal ini mengatur kinerja harian dan etika profesi PNS secara lebih spesifik. Setiap PNS wajib:
Menghadiri serta mengucapkan sumpah/janji PNS dan jabatan.
Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Melaporkan segera kepada atasan jika mengendus hal yang mengancam keamanan atau merugikan keuangan negara.
Melaporkan seluruh harta kekayaan (LHKPN/LHKASN) kepada instansi berwenang.
Disiplin masuk kerja dan menaati jam kerja yang berlaku.
Memenuhi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang telah ditetapkan.
Merawat dan menggunakan Barang Milik Negara (BMN) secara bertanggung jawab.
Mendorong bawahan untuk mengembangkan kompetensi mereka.
Menolak keras segala bentuk gratifikasi atau pemberian ilegal di luar penghasilan resmi.
Bocoran Jadwal Pendaftaran CASN 2026
Bagi Anda yang sudah memantapkan niat, bersiaplah karena tahapan seleksi akan segera bergulir pada pertengahan tahun ini.
Plt Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Muhammad Ridwan, memberikan sinyal hijau terkait lini masa seleksi tahun ini melalui tayangan “BKN Menyapa ASN Series ke-26” di kanal YouTube #ASNPelayanPublik.
Ia menjelaskan bahwa Menteri PANRB menargetkan penyusunan dan perencanaan kebutuhan formasi dari tiap instansi rampung pada akhir Mei 2026.
“Proses seleksi ASN-nya bisa mulai berlangsung setelah itu, setelah bulan Mei, bulan Juni gitu,” kata Ridwan.
Melihat proyeksi pendaftaran yang akan dibuka mulai Juni 2026, Anda masih memiliki waktu ideal untuk mendalami materi ujian (SKD/SKB). Manfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelaraskan kesiapan mental dengan beban tugas yang akan Anda emban. Selamat berjuang menjadi bagian dari pelayan publik! . (asep)















