Koransakti.co.id, Sungai Penuh– Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah mitra kerja guna membahas rencana relokasi lapak pedagang di Pasar Tanjung Bajure.
Agenda ini di fokuskan pada pedagang komoditas ikan, sayur, dan ayam. Kegiatan berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (27/03).
Rapat dengar pendapat tersebut di pimpin Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, serta di hadiri Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., MH, anggota Komisi II, dinas terkait, dan perwakilan pedagang.
Hearing ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas persoalan serupa.
Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai aspirasi dan kekhawatiran. Mereka menyoroti kejelasan lokasi relokasi, kesiapan fasilitas pendukung, hingga potensi dampak ekonomi terhadap usaha mereka.
Pedagang berharap kebijakan relokasi tidak merugikan dan tetap mendukung keberlangsungan mata pencaharian.
Menanggapi hal itu, pihak dinas terkait menjelaskan bahwa relokasi di lakukan sebagai bagian dari upaya penataan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.
Pemerintah juga memastikan akan menyiapkan lokasi baru yang layak dan representatif bagi para pedagang.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, turut menyinggung persoalan premanisme dan pungutan liar (pungli) yang masih menjadi keluhan di lingkungan pasar.
Ia menegaskan agar praktik tersebut segera di tindak tegas demi menciptakan suasana aman dan kondusif.
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses relokasi agar berjalan transparan dan tidak merugikan pedagang.
Validasi data serta komunikasi yang intens antara pemerintah dan pedagang di nilai menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
“Hearing ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kami berharap dapat di temukan solusi terbaik yang mengakomodasi semua pihak,” ujar pimpinan rapat.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi II memastikan akan terus memantau setiap tahapan relokasi agar berjalan tepat sasaran serta mengutamakan kepentingan pedagang dan masyarakat luas. (Ak)















