Home / Sungai Penuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:32 WIB

Komisi II DPRD Sungai Penuh Gelar Hearing, Bahas Relokasi Pedagang Pasar Tanjung Bajure

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh– Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama sejumlah mitra kerja guna membahas rencana relokasi lapak pedagang di Pasar Tanjung Bajure.

Agenda ini di fokuskan pada pedagang komoditas ikan, sayur, dan ayam. Kegiatan berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (27/03).

Rapat dengar pendapat tersebut di pimpin Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra, serta di hadiri Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., MH, anggota Komisi II, dinas terkait, dan perwakilan pedagang.

Hearing ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang membahas persoalan serupa.

Dalam forum tersebut, para pedagang menyampaikan berbagai aspirasi dan kekhawatiran. Mereka menyoroti kejelasan lokasi relokasi, kesiapan fasilitas pendukung, hingga potensi dampak ekonomi terhadap usaha mereka.

Baca juga :   Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan DPRD Sungai Penuh ke Biro Hukum Setda Provinsi Jambi

Pedagang berharap kebijakan relokasi tidak merugikan dan tetap mendukung keberlangsungan mata pencaharian.

Menanggapi hal itu, pihak dinas terkait menjelaskan bahwa relokasi di lakukan sebagai bagian dari upaya penataan pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.

Pemerintah juga memastikan akan menyiapkan lokasi baru yang layak dan representatif bagi para pedagang.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, turut menyinggung persoalan premanisme dan pungutan liar (pungli) yang masih menjadi keluhan di lingkungan pasar.

Ia menegaskan agar praktik tersebut segera di tindak tegas demi menciptakan suasana aman dan kondusif.

Baca juga :   Turnamen Piala Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Sukses, Final Ditutup dengan Skor 3-0.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses relokasi agar berjalan transparan dan tidak merugikan pedagang.

Validasi data serta komunikasi yang intens antara pemerintah dan pedagang di nilai menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.

“Hearing ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Kami berharap dapat di temukan solusi terbaik yang mengakomodasi semua pihak,” ujar pimpinan rapat.

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi II memastikan akan terus memantau setiap tahapan relokasi agar berjalan tepat sasaran serta mengutamakan kepentingan pedagang dan masyarakat luas. (Ak)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Depati Tujuh Coffee Tempat Wisata Yang Berbasiskan Edukasi, Budaya dan Konservasi

Peristiwa

DPRD Kota Sungai Penuh Terima Utusan Massa Aksi Damai Tenaga Honorer Kategori R4

Advetorial

Hindari Informasi Hoax, KPU Sungai Penuh Gelar Coffee Morning 

Inspiratif

Hut Ke-1 PT TGH dan MTQ Berhadiah Umroh

Advetorial

TNI Manunggal Membangun Desa ke-126 Resmi Dibuka 

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Mantapkan Persiapan Kafilah Menuju MTQ ke-55 Tingkat Provinsi Jambi

Advetorial

Wawako Azhar Hamzah Apresiasi Kreativitas Desainer Lokal di Malam Budaya Jambi

Culture

Wako Alfin Hadiri Festival Budaya Kabupaten Kerinci “Balik Kudahin”