koransakti.co.id- Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, terus menggelinding panas. Baru-baru ini, publik menyoroti dua rumah milik keluarga sang bupati yang berlokasi di Solo dan Wonogiri. Pasalnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai kedua rumah tersebut menjadi lokasi penyimpanan uang hasil pemerasan senilai Rp 21,2 miliar.
Langkah hukum ini bermula ketika KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026). Lembaga antirasuah tersebut menduga Etik melakukan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Status Etik pun kini resmi naik menjadi tersangka.
Mengintip Rumah Orang Tua di Solo
Pascapenangkapan, penyidik bergerak cepat menggeledah sejumlah lokasi. Salah satu titik yang menjadi sasaran adalah rumah orang tua Etik Suryani yang terletak di Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
Bangunan berlantai dua tersebut berdiri di dalam sebuah gang dengan ciri khas tembok merah dan pagar besi hitam. Warga setempat mengonfirmasi bahwa rumah tersebut memang milik orang tua sang bupati yang saat ini di huni oleh adiknya.
Ketika proses penggeledahan berlangsung, warga sekitar mengaku terkejut melihat keramaian di malam hari, sebelum akhirnya berita penangkapan Etik menyebar luas di media.
Safe House Rahasia di Wonogiri
Selain di Solo, KPK juga membidik rumah keluarga Etik yang berada di Wonogiri. Menurut keterangan Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik, tersangka sengaja memanfaatkan rumah tersebut sebagai safe house atau rumah aman untuk menyembunyikan aset.
Di kedua lokasi inilah, Etik di duga kuat menimbun barang bukti berupa uang tunai dan emas batangan dengan nilai total mencapai Rp 21,2 miliar. Taufik menambahkan bahwa akses ke rumah rahasia tersebut sangat ketat dan hanya orang-orang kepercayaan bupati yang bisa memasukinya.
Sementara itu, kasus ini berpotensi menyeret pihak lain. KPK kini tengah mendalami keterlibatan mantan Bupati Sukoharjo sekaligus suami Etik, Wardoyo Wijaya, dalam pusaran kasus pemerasan ini. (red)















