Koransakti.co.id – Kylian Mbappe, bintang Real Madrid, tampaknya menjadi pemenang dalam sengketa hukum melawan Paris Saint-Germain (PSG) dan CEO Nasser Al-Khelaifi.
Perselisihan ini muncul setelah Mbappe meninggalkan PSG secara gratis untuk bergabung dengan Real Madrid pada 2024. Hal ini memicu gugatan timbal balik antara pemain dan klub dengan nilai yang fantastis.
PSG menuduh Mbappe melanggar kesepakatan lisan terkait pembagian sejumlah uang jika pergi tanpa transfer, dan menuntut kompensasi sebesar €440 juta.
Mbappe menuntut PSG membayar €260 juta untuk gaji dan bonus tiga bulan terakhir kontraknya.
Baru-baru ini, Pengadilan Preud’homme memutuskan memenangkan Mbappe. Pengadilan memerintahkan PSG membayar gaji dan bonus tertunda untuk April, Mei, dan Juni 2024 senilai €61 juta.
Meski demikian, kasus ini belum sepenuhnya tuntas, karena PSG berencana mengajukan banding dan kembali menuntut Mbappe.
Kedua klaim ganti rugi, baik dari PSG terkait dugaan itikad buruk maupun dari Mbappe atas kerugian tambahan, ditolak oleh pengadilan.
Mbappe menggugat PSG atas pelecehan setelah klub mengasingkannya dari latihan tim utama musim panas 2023 karena menolak memperbarui kontrak.
Meski Mbappe secara terbuka menyatakan tetap menyayangi PSG sebagai klub masa kecilnya, konflik utamanya tampak terkait hubungannya dengan Al-Khelaifi, yang sangat kritis terhadap keputusan Mbappe untuk tidak memperpanjang kontrak.
Dengan demikian, kemenangan hukum Mbappe menjadi titik penting dalam perselisihan ini, meski kemungkinan banding dari PSG bisa memperpanjang konflik.-***















