Home / Dinamika / Pemerintahan

Senin, 22 Januari 2024 - 13:44 WIB

Masyarakat Minta Kades Koto Bento Copot Sekdes

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Kontroversi muncul di Desa Koto Bento, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pasalnya setelah terungkap Sekretaris Desa (Sekdes), Suntari, disebut-sebut merangkap jabatan, selain sebagai sekdes iapun sebagai guru honorer di salah satu SD setempat.

Kondisi ini memancing protes dari masyarakat Desa Koto Bento yang menilai bahwa kepemimpinan Suntari terbagi dan kurang fokus.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah masyarakat mengecam praktik ganda ini dan menuntut agar Suntari memilih menjadi sekretaris desa atau tetap fokus sebagai guru honorer di sekolah.

Masyarakat merasa selain memiliki dua sumber gaji yang sama-sama dari pemerintah, fokus kerjanya juga terbagi, hal itu menimbulkan persepsi sebagai tindakan yang tidak etis.

Baca juga :   Tati Yustiana Art Yang Bawa Kabur Uang Majikan Dilaporkan Ke Polisi

“Sudah saatnya Suntari memutuskan, apakah menjadi sekretaris desa atau guru honorer. Ini tidak hanya soal etika, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan di Desa Koto Bento,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Beberapa warga juga diketahui mengajukan permintaan kepada Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memberikan teguran resmi kepada Suntari. Mereka berharap adanya langkah tegas untuk memastikan agar kepemimpinan di desa tetap fokus dan transparan.

“Kepada Kades dan anggota BPD agar mengkaji permasalahan ini dengan serius. Sampaikan teguran resmi kepada Suntari terkait kebijakan ganda ini. Kepercayaan masyarakat harus dijaga, dan pastikan tindakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga :   Penutupan Acara Jambore PKK dan HKG Ke 52 Kota Sungai Penuh Berlangsung Sukses

Kondisi ini menjadi sorotan di tingkat lokal, mengingat pentingnya kredibilitas dan fokus dalam kepemimpinan desa. Keputusan Suntari untuk memilih satu dari dua jabatannya akan menjadi langkah kritis dalam merestorasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Sementara itu Kades Koto Bento, Syafrudin saat diminta tanggapan terkait rangkap jabatan Sekdes, melalui sambungan seluler menyebut berdasar undang undang perangkat desa tidak diperbolehkan rangkap jabatan.

Namun menurutnya honor yang diterimanya sebagai tenaga honor kecil jumlahnya.

“kita membantunya selaku sekdes dan sepanjang ini rangkap jabatannya tidak mengganggu pekerjaannya,  dan tugasnya selalu selesai dilaksanakannya”  (red)

Berita ini 136 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kadis PUPR Kerinci Maya Novefry Handayani,S.T dampingi Dandim Turun Langsung ke TKP Longsor

Advetorial

Desa Digital Permudah Pengembangan Ekonomi Desa

Dinamika

Gubernur Jambi Al Haris Harap Delegasi HPN Jaga Nama Baik Provinsi Jambi

Pemerintahan

Bersama Bupati, Dandim 0417/Kerinci Panen Padi di Kemantan Mudik

Dinamika

Pastikan Kelancaran Pesta Demokrasi,Dandim dan Kapolres Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

Daerah

Diduga Ada Pelanggaran HAM by Omission Terkait Konflik dengan Kariu, 26 Januari 2022 di Negeri Pelauw Maluku

Advetorial

Wako Ahmadi Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Breaking news

Kasus Judi Online di Kominfo, DPR Kritik Kinerja Budi Arie