Koran Sakti.co.id, Kuala Tungkal – Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, S.Sos, MH bersama Pansus I, Tim Asistensi dan Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh laksanakan Studi Banding tentang Raperda Penyelenggara Pendidikan di Dinas Pendidikan Kab.Tanjabbar, Kamis (12/12).
Rombongan Pansus I dipimpin Wakil Ketua Hardizal memerlukan referensi tambahan dari Dinas Pendidikan Kab. Tanjung Jabung Barat terutama materi yang dituangkan dalam pembahasan raperda terkait dengan pendidikan formal maupun non formal.
Dengan adanya kajian banding bersama tentu akan menambah kajian dasar, sehingga ketika produk perda yang dihasilkan akan berjalan efektif dan sesuai dengan amanat perundang-undangan yang lebih tinggi.
Terima Kasih Dinas Pendidikan Kab. Tanjabbar, semoga dengan Studi Banding kali ini bisa menjadi media patner kita untuk saling bertukar pengalaman, ide serta gagasan dan semoga dengan kajian kali ini Kota Sungai Penuh memiliki terobosan baru dibidang Pendidikan.
(Sumber: Humas)