Home / Kriminal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:01 WIB

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Negeri 1 Kerinci Berhasil dibekuk Polres Kerinci

koransakti - Penulis

Koran sakti.Co.Id, Kerinci- Aparat kepolisian Polres Kerinci berhasil menangkap pelaku pengeroyokan terhadap salah satu siswa SMA Negeri 1 Kerinci. Para pelaku yang ditangkap diketahui juga merupakan pelajar di SMA Negeri 1 Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci.

Peristiwa pengeroyokan terhadap korban inisial R terjadi di sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung dan korban pada saat ini masih menjalani proses perawatan rawat inap di RSU MHA Thalib Sungai Penuh.

Diberitakan sebelumnya, kejadian pengeroyokan tersebut bermula tiba-tiba saja sekelompok oknum siswa yang berdomisili di Hiang tiba-tiba mengeroyok korban sehingga jatuh tersungkur, korban tak berdaya dikarenakan jumlah pengeroyok lebih banyak. Korban R hanya pasrah menyelamatkan bagian kepala, karena korban baru-baru ini sudah menjalankan operasi kepala bagian belakang akibat kecelakaan lalu lintas.

Baca juga :   Dukungan Penuh dari Partai Gelora untuk Erzaldi Rosman - Yuri Kemal di Pilgub 2024

Dengan diamankan para pelaku oleh Polres Kerinci, pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kerinci beserta jajarannya yang dengan Sigap dan cepat merespon laporannya sehingga dalam waktu singkat para pelaku pengeroyokan dapat dibekuk.

Baca juga :   Dukung Atasi Stunting,Kodim 0417/Kerinci Gelar Dapur Masuk Sekolah.

Selain itu Keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman pers yang sudah bersimpati melalui berita-beritanya.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana,S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci Ferry mengatakan kasus pengeroyokan ini telah ditangani oleh Polres Kerinci. Sementara itu 4 pelaku pengeroyokan telah dilakukan penahanan oleh Polres Kerinci guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Oea)

Berita ini 375 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Ditreskrimsus  Polda Jambi Berhasil Tangkap Pelaku  Pengangkutan 32 Ton BBM illegal dan 1 Truk Kayu illegal 

Kriminal

Misteri Kasus Seks Menyimpang, Pelaku Terancam Pidana 15 Tahun Penjara 

Bisnis

Direktur CV Bara Naga Laporkan Ada Praktek Ijin Tambang Illegal di Kutai Kartanegara ke Bareskrim Polri 

Bisnis

Membongkar Sindikat Bisnis Rokok Illegal di Bumi Sakti Alam Kerinci

Kriminal

Aparat Penegak Hukum Diminta Tangkap Elfira Lestari Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Dinamika

Bawas MA Diminta Segera Periksa Ketua PN Denpasar Akte No. 2 PK Lie Herman, Terkait Tanah Ungasan Bali

Daerah

Sidang Duplik Atas Replik JPU Dalam Sengketa Tanah Sawah Seluas 42.110 M2 di Tegalluar Kab. Bandung

Breaking news

Tiga Pengurus KONI Sungai Penuh di Tahan