Home / Daerah / Hukum / Peristiwa

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:26 WIB

Penetapan Tersangka dr Ratna Disorot Organisasi Profesi

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Pangkalpinang- Sidang perdana klarifikasi Perkara Kesehatan dengan nomor 295/Pid.Sus/2025/PN Pgp dengan terdakwa dr Ratna Setia Asih di gelar di Pengadilan Negeri Pangkalpinang Kamis, (4/12/2025).

Agenda tersebut menjadi perhatian besar kalangan medis di Bangka Belitung. Sejak pagi, ratusan tenaga kesehatan mulai dari dokter umum, dokter spesialis hingga perawat memadati area depan PN Pangkalpinang untuk menggelar aksi damai.

Para tenaga kesehatan tersebut membentangkan spanduk dan poster bertuliskan dukungan moral untuk dr Ratna. Aksi damai ini dil akukan sebagai bentuk solidaritas sekaligus protes terhadap dugaan kriminalisasi yang mereka nilai dapat mencederai dunia kedokteran.

Sejumlah organisasi profesi kesehatan hadir langsung dalam aksi ini, di antaranya Ketua Umum PP IDAI Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), serta Prof. Dr. dr. Aryono Hendarto, Sp.A(K), MPH, SH, MH selaku Ketua BP2A IDAI.

Tak ketinggalan jajaran pengurus IDI Wilayah Babel dan IDI Cabang Pangkalpinang juga ikut menyemangati para nakes yang berkumpul.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum PP IDAI Dr. Piprim menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan proses hukum yang menimpa dr Ratna.

Ia menyebut adanya kejanggalan serius dalam rangkaian prosedur penetapan tersangka. Menurutnya, rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang menjadi dasar proses hukum tidak melalui mekanisme persidangan yang memberi ruang pembelaan bagi dr Ratna.

“Dokter Ratna tidak di beri kesempatan menghadirkan saksi-saksi atau membela diri. Tiba-tiba keluar rekomendasi, dan kami juga tidak mengetahui isi rekomendasi itu. Tapi rekomendasi itulah yang kemudian diberikan ke polisi dan dijadikan dasar penetapan tersangka,” tegasnya.

Dr. Piprim juga mempertanyakan mengapa hanya dr Ratna yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal banyak dokter lain yang turut di panggil dalam proses pemeriksaan.

Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya ketidakjelasan dan ketidakadilan dalam penerapan aturan yang semestinya melibatkan prosedur etik secara ketat dan transparan.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa kasus semacam ini dapat menimbulkan efek domino yang sangat merugikan masyarakat luas, terutama di daerah dengan jumlah dokter terbatas.

Ia menyoroti potensi munculnya *defensive medicine*, yakni sikap dokter yang memilih menghindari pasien dalam kondisi gawat untuk menghindari risiko kriminalisasi apabila pasien tidak tertolong.

“Kalau dokter lebih mengutamakan keselamatan dirinya daripada pasien karena takut menjadi tersangka, ini sangat berbahaya bagi layanan kesehatan di Indonesia. Dokter bisa saja enggan menangani pasien gawat karena khawatir bernasib seperti dr Ratna,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada dokter yang memiliki niat buruk terhadap pasien.

Baca juga :   Monadi : Jalan Ke Renah Pemetik akan Kita Perbaiki dengan Layak & Nyaman

Pendidikan dokter yang di tempuh bertahun-tahun di maksudkan untuk menyelamatkan nyawa, bukan mencelakakan.

Baca juga :   Viral Kabar PHK Massal, Shell Indonesia: Itu Acara Perpisahan Karyawan Pindah Tugas

Namun, dalam ikhtiar medis, keberhasilan tidak bisa di jamin karena kesembuhan sepenuhnya menjadi kehendak Tuhan.

“Kalau setiap pasien yang meninggal lalu dokternya di pidana, maka dokter akan cari aman. Ini ancaman besar bagi keselamatan pasien dan dunia medis,” tegas Piprim.

Aksi solidaritas para tenaga kesehatan di PN Pangkalpinang hari ini menjadi bukti bahwa kasus yang menimpa dr Ratna bukan hanya perkara individu, melainkan menyangkut masa depan pelayanan kesehatan dan keamanan tenaga medis dalam menjalankan tugas kemanusiaannya.

Para nakes berharap pengadilan dapat melihat kasus ini secara objektif dan mempertimbangkan pentingnya perlindungan hukum bagi profesi medis. (KBO Babel)

 

Berita ini 33 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan Semangat Belajar, Satgas Yonif 144/JY Hadirkan Perpustakaan Keliling

Jambi

Dandim 0417/Kerinci Pimpin Pemakaman Kasdim.

Dinamika

Jelang Mendaftar Ke KPUD Ahmadi-Ferry Ziarah Makam Sang Ayah

Sungai Penuh

Wako Alfin Sambut Kunjungan Silaturahmi Menko Yusril Ihza Mahendra

Advetorial

Bupati Serahkan TOP BUMD Award ke Perumda Tirta Sakti

Advetorial

Polres Kerinci Serap Aspirasi Masyarakat Desa Talang Lindung di Curhat Jumat, Banyak Aspirasi Disampaikan Tokoh Masyarakat

CSR

Wali Kota Alfin dan Salurkan Bantuan untuk Musholla Al Hidayah

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri Apel kehormatan & Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan NKRI