Home / Kerinci / Kriminal

Selasa, 6 Februari 2024 - 20:20 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Satnarkoba Polres Kerinci berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial OS (23) salah seorang warga Kecamatan Bukit Kerman Kerinci, Provinsi Jambi.

Penangkapan dilakukan di jalan menuju peladangan di Desa Bintang Marak, Kecamatan Bukit Kerman pada Senin, 5 Februari 2024.

Baca juga :   OPUNG (LBP), TERNYATA SUAMI TAK TAKUT ISTERI

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 8 paket kecil dan 1 paket besar narkoba jenis shabu-shabu.

Kapolres Kerinci, AKBP Muhamad Mujib, S.IK, MH, didampingi Kasat Narkoba IPTU. Nur Rosikhin, SE dan Aiptu. Hendriadi Humas Polres Kerinci dihadapan wartawan, Selasa, 6 Februari 2024 mengajak masyarakat ikut serta dalam pemberantasan narkoba.

Baca juga :   Ketua DPRD Fajran Ikut Melepaskan Peserta Kejurnas Paralayang dan Gantolle TROI seri 2

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan guna memberantas narkoba di Kota Sungai Penuh dan Kerinci,” kata Kapolres.

Selain narkoba turut disita uang sebesar 500 ribu rupiah dan satu sepeda motor. Pelaku ditahan di Mapolres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut. (Emi)

Berita ini 126 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Didampingi Kakanmenag Kerinci Melepas 121 Jemaah Calon Haji (JCH)

Bencana

PT.KMH Kerinci Kembali Memberikan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor

Breaking news

Toke Rokok Illegal Diduga Oknum Aparat “BS, APH Tutup Mata, Biaya Pengaman pun Mengalir 

Advetorial

Kodim 0417/Kerinci Bantu Ketahanan Pangan Pesantren Al-Kahfi dengan Pembuatan Kolam Ikan.

Advetorial

Bupati Adirozal Melantik Pimpinan Baznas Kabupaten Kerinci Periode 2022-2026

Advetorial

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Kunker ke PLTA Kerinci

Advetorial

Dalam Rangka Memperingati HUT TNI KE 79, Dandim 0417/Kerinci Pimpin Ziarah Rombongan Di TMP.

Advetorial

Dipimpin Sekda Zainal, Pemkab Kerinci Gelar Apel Parade Batik Jambi bersama Ribuan ASN