Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh– Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas hiburan malam yang dianggap meresahkan, jajaran Polres Kerinci kembali turun tangan.
Pada Sabtu malam (7/6) hingga Minggu dini hari, aparat melakukan razia gabungan ke sejumlah lokasi karaoke yang masih beroperasi di atas jam batas ketentuan.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, didampingi Kabag Ops AKP Yudistira.
Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara dikerahkan, dengan apel kesiapan digelar di depan rumah dinas Wakapolres pukul 23.45 WIB.
Karaoke NX 46 Family Terpantau Aman
Sasaran pertama dalam operasi tersebut adalah Karaoke NX 46 Family yang berlokasi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Di tempat itu, polisi mendapati pasangan pengunjung sedang berkaraoke. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pengecekan lokasi, tidak ditemukan indikasi pelanggaran maupun barang terlarang. Situasi dinyatakan aman dan terkendali.
Puluhan Botol Soju dan Anggur Merah Ditemukan di Karaoke Fanny
Tim kemudian melanjutkan razia ke lokasi kedua, yakni Karaoke Fanny. Di tempat ini, petugas menemukan dua orang tengah bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan tiga botol anggur merah dan dua puluh satu botol minuman beralkohol jenis soju.
Pemilik tempat hiburan tersebut langsung dimintai keterangan dan diminta menandatangani surat pernyataan. Seluruh barang bukti berupa minuman keras diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi Berakhir Tanpa Hambatan
Operasi yang berlangsung hingga pukul 02.00 dini hari itu berjalan lancar tanpa adanya gangguan di lapangan. Pihak kepolisian menegaskan, razia ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta komitmen dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Kerinci.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan,” tegas Kompol Eko Prasetyo kepada wartawan usai operasi.
Edukasi dan Pengawasan Terus Ditingkatkan
Melalui kegiatan ini, Polres Kerinci berharap para pengelola tempat hiburan malam dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan operasional yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk turut aktif melaporkan apabila ada kegiatan mencurigakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum.
Polres Kerinci memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap ketertiban sosial di wilayah Sungai Penuh dan sekitarnya. (red)















