Home / Dinamika / Sungai Penuh

Senin, 9 Juni 2025 - 14:55 WIB

Razia Hiburan Malam, Karaoke Fanny Kembali Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh– Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas hiburan malam yang dianggap meresahkan, jajaran Polres Kerinci kembali turun tangan.

Pada Sabtu malam (7/6) hingga Minggu dini hari, aparat melakukan razia gabungan ke sejumlah lokasi karaoke yang masih beroperasi di atas jam batas ketentuan.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, didampingi Kabag Ops AKP Yudistira.

Sebanyak 25 personel gabungan dari Unit Reskrim dan Patko Shabara dikerahkan, dengan apel kesiapan digelar di depan rumah dinas Wakapolres pukul 23.45 WIB.

Karaoke NX 46 Family Terpantau Aman

Sasaran pertama dalam operasi tersebut adalah Karaoke NX 46 Family yang berlokasi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Di tempat itu, polisi mendapati pasangan pengunjung sedang berkaraoke. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan pengecekan lokasi, tidak ditemukan indikasi pelanggaran maupun barang terlarang. Situasi dinyatakan aman dan terkendali.

Baca juga :   Fadli Sudria : Kampus STIE-SAK Harus Terus Memacu Prestasi Akademik

Puluhan Botol Soju dan Anggur Merah Ditemukan di Karaoke Fanny

Tim kemudian melanjutkan razia ke lokasi kedua, yakni Karaoke Fanny. Di tempat ini, petugas menemukan dua orang tengah bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan tiga botol anggur merah dan dua puluh satu botol minuman beralkohol jenis soju.

Pemilik tempat hiburan tersebut langsung dimintai keterangan dan diminta menandatangani surat pernyataan. Seluruh barang bukti berupa minuman keras diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Operasi Berakhir Tanpa Hambatan

Operasi yang berlangsung hingga pukul 02.00 dini hari itu berjalan lancar tanpa adanya gangguan di lapangan. Pihak kepolisian menegaskan, razia ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta komitmen dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polres Kerinci.

Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Hiburan boleh, tapi harus sesuai aturan dan tidak mengganggu lingkungan,” tegas Kompol Eko Prasetyo kepada wartawan usai operasi.

Edukasi dan Pengawasan Terus Ditingkatkan

Baca juga :   Wako Ahmadi Hadiri Penutupan Turnamen PSTK CUP 2023

Melalui kegiatan ini, Polres Kerinci berharap para pengelola tempat hiburan malam dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan operasional yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk turut aktif melaporkan apabila ada kegiatan mencurigakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan umum.

Polres Kerinci memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap ketertiban sosial di wilayah Sungai Penuh dan sekitarnya. (red)

Berita ini 68 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Ketua DPRD Hadiri Grand Final Bujang dan Gadis Kota Sungai Penuh Tahun 2025

Advetorial

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT Kota Sungai Penuh

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati HUT 65 Provinsi Jambi

Dinamika

Kajian Subuh Rutin di Mushola Al-Ikhlas Gria Jakarta RT 07/05 Pamulang

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Lahir Pancasila

Daerah

Paslon Merdeka Latih 350 Saksi, Siap Kawal Suara di Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

Sungai Penuh

Wako Alfin Sambut Kunjungan Silaturahmi Menko Yusril Ihza Mahendra

Pendidikan

Hadiri Wisuda STIA, Wako Alfin Ajak Wisudawan Ciptakan Perubahan