Home / Infrastruktur / Sungai Penuh

Minggu, 21 Mei 2023 - 19:56 WIB

Soal Pekerjaan Jalan Sungai Penuh – Tapan, Ini Penjelasan Konsultan Pengawas dan Penyedia Jasa 

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Sungai Penuh- Ari Tonang Konsultan Pengawas PT. Laras Sembada mengaku bahwa pekerjaan kwalitas beton badan Jalan Sungai Penuh – Tapan Sumatera Barat yang dikerjakan oleh Perusahaan PT. Arjuna Bangun Perkasa tahun 2023 sudah sesuai dengan kwantitas mutu yang di minta dalam RAB.

Meskipun prosedur pengadukan material tidak menggunakan Concrete Mixing Plant, “kita sudah uji lab, dan mutu yang dikerjakan saat ini sesuai dengan standar yang diminta oleh pihak penyedia” ungkap Ari Tonang saat dikonfirmasi.

Untuk lantai kerja cor beton badan jalan mutu yang diminta adalah FC 10 dan bagian atas FC 20, semua permintaan tersebut sudah dipenuhi oleh pihak rekanan. “sudah sesuai, kita sudah cek, dan saya selalu ada di lokasi, jika tidak sesuai pasti kita tegur” ungkapnya.

Baca juga :   Sekda Kerinci, Zainal Efendi Membuka Resmi Sosialisasi Aplikasi Cash Management System (CMS)

Sementara itu, Anggi yang bertugas sebagai Quality Control produksi beton juga mengakui bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, mengacu kepada kwalitas beton.

FC 10 untuk lantai , dan untuk lantai atas FC 20 , “sudah sesuai dengan mutu yang diminta, saya yang memastikan proses ini berjalan sesuai dengan prosedur untuk mendapatkan mutu sesuai dengan yang diminta, dan itu sudah terpenuhi” ungkapnya.

Baca juga :   19 Tahun Mengidap Penyakit Tumor di Wajah, Kakek 70 Tahun Butuh Bantuan

Setiap produksi, Anggi mengaku telah mengambil sampel dan diuji LAB, hasil uji LAB sudah terpenuhi sesuai dengan yang diminta dalam kontrak.

“kita ambil sampel dan kita uji LAB” ungkapnya sambil meperlihatkan sampel untuk uji LAB di lokasi Camp KM 13 Puncak Sungai Penuh – Tapan.

Untuk pelaksanaan pekerjaan di awasi dengan ketat oleh pihak konsultan pengawas, dan apabila ditemukan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis mutunya, harus dilakukan pembongkaran dan mengulang pekerjaan tersebut tanpa harus di bayar.

Dalam pelaksanaan pekerjaan ini sudah ada standar spesifikasi teknis sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan. (red)

Berita ini 301 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Tiket Masuk Relatif Murah,Objek Wisata Aura Taman Bunga RKE Ramai Pengunjung

Pemerintahan

Penerima BLT di Desa Sumur Gedang Didominasi Staf Desa, Keluarga Kades dan ‘Siluman’

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2022

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-78 RI Tahun 2023

Pemerintahan

Desa Seberang Bakal Mewakili Provinsi Jambi Pada Ajang Lomba 10 Program Pokok PKK

Advetorial

Sungai Penuh menjadi Tuan Rumah Rakor Camat Se-Provinsi Jambi

Advetorial

Wako Ahmadi Serahkan LKPD Tahun 2022 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Advetorial

Wako Ahmadi Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran