Home / Sungai Penuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tertib Administrasi Kependudukan, Wako Alfin Pimpin Pemusnahan KTP Rusak

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian menghadiri kegiatan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaan dokumen yang sudah tidak layak di gunakan.

Pemusnahan di lakukan terhadap KTP-el yang mengalami kerusakan dan telah di gantikan dengan dokumen baru.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Alfin menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Penyerahan ini menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.

Baca juga :   Kepala Desa Permanti Mengucapkan Selamat & Sukses Kenduri SKO Kumun Debai 2025

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Disdukcapil juga menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada warga korban kebakaran. Dokumen yang di berikan meliputi Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik yang baru guna membantu pemulihan administrasi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Disdukcapil Kota Sungai Penuh turut menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.

Usai kegiatan, Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekda Alpian meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dinas dukcapil.

Baca juga :   Wako Ahmadi hadiri Pembukaan Panel Rakernas XVI Apeksi 2023

Peninjauan di lakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan cepat, mudah, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah di akses. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar yang harus terpenuhi dengan baik,” ujar Alfin. (Emi)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Aprizal: Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke-80
Sri Kartini Alfin Sosok Inspiratif di Balik Pengabdian untuk Sungai Penuh

Inspiratif

Sri Kartini Alfin Sosok Inspiratif di Balik Pengabdian untuk Sungai Penuh

Kerinci

Perkuat Kemitraan Bersama Insan Pers, Polres Kerinci Gelar Coffee Morning

Advetorial

Jambore PKK Resmi Ditutup, Wako Alfin Apresiasi Kader PKK Kota Sungai Penuh

Advetorial

KPU Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaporan dan Penyusunan Hasil COKLIT

Advetorial

TP. PKK & GOW serta DWP Kota Sungai Penuh Gelar Silaturahmi dan Halal BI Halal

Edukasi

Beri Kuliah Umum Fakultas Hukum Unja, Wako Alfin : Konsistensi & Kerja Keras Kunci Keberhasilan

Advetorial

Wawako Azhar Hamzah Serahkan Hadiah Lomba Peringati Hari Kartini 2025