Home / Sungai Penuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tertib Administrasi Kependudukan, Wako Alfin Pimpin Pemusnahan KTP Rusak

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian menghadiri kegiatan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaan dokumen yang sudah tidak layak di gunakan.

Pemusnahan di lakukan terhadap KTP-el yang mengalami kerusakan dan telah di gantikan dengan dokumen baru.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Alfin menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Penyerahan ini menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.

Baca juga :   Sekda Alpian Pantau UKK Kandidat Dewas PDAM

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Disdukcapil juga menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada warga korban kebakaran. Dokumen yang di berikan meliputi Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik yang baru guna membantu pemulihan administrasi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Disdukcapil Kota Sungai Penuh turut menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.

Usai kegiatan, Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekda Alpian meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dinas dukcapil.

Baca juga :   STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana, Ketua Dona Elvia Desi: Hari Ini Awal Babak Baru Kehidupan

Peninjauan di lakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan cepat, mudah, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah di akses. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar yang harus terpenuhi dengan baik,” ujar Alfin. (Emi)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Secara Resmi Lomba Jenjang SD/MI & SMP/MTs

Sungai Penuh

Safari Jumat di Desa Pedung Hiang, Wako Alfin Serahkan Bantuan

Sungai Penuh

Kasdim 0417/Kerinci Hadiri Rapat Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP

Sungai Penuh

Patung Mayjen H.A. Thalib Dipindah ke RSUD MHAT, Simbol Penghormatan Sang Putra Daerah

Advetorial

TMMD Ke-126 Meriah,Warga Antusias Nikmati Bazar & Layanan Gratis

Advetorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos Gelar Sholat Idul Adha di Lapangan Merdeka

Sungai Penuh

Sekda Alpian Bersama DPRD dan Kapolres Kerinci Tinjau Lokasi Banjir di Cangking.

Breaking news

Y.Z. Oktovianus Resmi Jadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030, Wako Alfin Titip Penguatan Kinerja dan Layanan Air Bersih