Home / Pemerintahan / Sungai Penuh

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:29 WIB

Visitasi KI, Sungai Penuh Masuk Kategori Penilaian Lanjutan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Almunawar, menyampaikan bahwa kegiatan visitasi yang dilakukan di Kota Sungai Penuh merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) yang sebelumnya telah di isi oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Self Assessment Questionnaire (SAQ),Selasa (2/12).

Almunawar menjelaskan, berdasarkan hasil pengisian SAQ tersebut, Kota Sungai Penuh berhasil meraih nilai di atas 70, sehingga masuk dalam kategori wajib visitasi oleh tim Komisi Informasi Provinsi Jambi.

“Kegiatan visitasi ini merupakan tahapan lanjutan setelah Kota Sungai Penuh mengisi SAQ E-Monev. Dengan nilai SAQ yang sudah di atas 70, Kota Sungai Penuh masuk kategori visitasi untuk verifikasi lebih mendalam terkait keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Sungai Penuh yang di nilai semakin progresif dalam upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik, mulai dari penyediaan layanan informasi hingga optimalisasi pengelolaan dokumentasi.

Baca juga :   Pentingnya Pendidikan Karakter, SMKN2 Sungai Penuh Jalin Kerjasama dengan IAIN Kerinci

Melalui visitasi ini, KI Provinsi Jambi melakukan pengecekan langsung terhadap komitmen, inovasi, serta pemenuhan standar layanan informasi publik sebagai bagian dari penilaian menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Dengan capaian nilai SAQ yang melampaui standar minimum, Kota Sungai Penuh di harapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan informasi dan semakin terbuka terhadap kebutuhan publik.

Sementara Itu Kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, menyambut baik pelaksanaan visitasi tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian nilai SAQ yang tinggi merupakan hasil komitmen seluruh perangkat daerah dalam memperkuat transparansi dan layanan informasi publik.

“Kami di Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Nilai SAQ di atas 70 ini menjadi bukti bahwa seluruh OPD berkomitmen menjalankan standar layanan informasi sesuai ketentuan,” kata Josrizal.

Ia menambahkan, visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Jambi menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki berbagai aspek layanan informasi publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Visitasi ini memberi kami masukan langsung untuk penyempurnaan layanan. Kami berharap upaya ini dapat membawa Kota Sungai Penuh meraih hasil terbaik dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025,” tambahnya.

Pelaksanaan visitasi tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, pengecekan standar layanan informasi, hingga penilaian komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat, cepat, dan mudah di akses.(MC)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Wawako Azhar Hamzah Safari Ramadan di Sungai Liuk, Salurkan CSR Rp10 Juta untuk Masjid Al-Ishlah

Sungai Penuh

Musrenbang RKPD 2027, Wako Alfin Paparkan Program Prioritas Pembangunan Sungai Penuh

Pemerintahan

Penerima BLT di Desa Sumur Gedang Didominasi Staf Desa, Keluarga Kades dan ‘Siluman’

Advetorial

Kejurnas Paralayang & Gantolle TROI Seri 2 Sukses Dilaksanakan

Nasional

Bawa Kajian Akademis, BEM UI Gelar Aksi ‘#RakyatTagihJanji’ di DPR Besok

Advetorial

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hadiri Pengukuhan PP3D

Daerah

Desrianto: Ahmadi Wajib Lanjutkan Pembangunan Kota Sungai Penuh

Advetorial

Jalan Inpres Daerah Tanjung Mudo di Tinjau Walikota Alfin