Home / Advetorial / Kerinci / Pemerintahan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 03:01 WIB

Inspektorat Kerinci Perkuat Fungsi Pengawasan Lewat Rakor TLHP Semester I 2025

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- Inspektorat Kabupaten Kerinci terus mengambil peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kamis (7/8/2025), Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Semester I Tahun 2025 yang diikuti seluruh perangkat daerah.

Rakor ini membahas progres penyelesaian TLHP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi serta hasil pengawasan internal oleh APIP Kabupaten Kerinci.

Dalam momen yang sama, juga dilakukan penandatanganan Piagam Audit Intern sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan independensi Inspektorat sebagai pengawas internal.

Inspektur Kabupaten Kerinci, Zufran, menegaskan bahwa percepatan penyelesaian temuan pemeriksaan tidak bisa ditunda lagi. Menurutnya, fungsi pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja birokrasi yang taat aturan dan bertanggung jawab.

Baca juga :   Wako Ahmadi Hadiri Apel kehormatan & Renungan Suci Dalam Rangka HUT Kemerdekaan NKRI

“Inspektorat tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mendampingi perangkat daerah. Namun kunci keberhasilan TLHP tetap ada pada komitmen masing-masing OPD. Ini bukan sekadar menyelesaikan catatan, melainkan membangun budaya integritas,” ujar Zufran.

Ia menambahkan, Inspektorat akan terus memperkuat fungsi pengawasan melalui audit internal yang terencana dan evaluasi berkala terhadap progres tindak lanjut.

“Jika masih ditemukan OPD yang lalai atau tidak serius, kami tidak akan ragu melakukan pemanggilan hingga asistensi langsung di lapangan,” tegasnya.

Penandatanganan Piagam Audit Intern dalam Rakor ini menjadi simbol penguatan posisi Inspektorat sebagai pengawas internal yang profesional dan independen di lingkungan Pemkab Kerinci.

Baca juga :   Sekolah Gratis di Koto Rendah, MA Swasta Ini Buka Pendaftaran Siswa Baru 2026

Rakor dibuka secara resmi oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., dan turut dihadiri Sekda, Staf Ahli, Asisten Setda, seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Setda, serta perwakilan Forum APDESI dan Forum Kepala Desa.

Dalam arahannya, Bupati menyatakan bahwa hasil pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti dapat menurunkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta serius menjalankan rekomendasi Inspektorat.

“TLHP bukan semata beban administratif, tapi bagian dari tanggung jawab kita dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas,” kata Bupati.

Melalui Rakor ini, Inspektorat Kerinci kembali menegaskan komitmennya sebagai pilar utama pengawasan internal dan motor penggerak tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Emi)

 

 

Berita ini 79 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Muscablub Apdesi Kerinci Sukses di Gelar

Kerinci

Perbaikan Nama Objek Wisata Kerinci

Advetorial

Dinas PM, PTSP dan Tenaga Kerja, Melayani Sepenuh Hati

Advetorial

Pemkot Sabet Penghargaan Kota Layak Anak Predikat Madya

Advetorial

Pemkot Dorong Inovasi Dalam Pelayanan Publik

Advetorial

Wako Alfin Buka Musrenbang RPJMD Kota Sungai Penuh Tahun 2025–2029

Hukum

Buntut Demo Agustus, Kompolnas Desak Polri Lakukan Reformasi Berbasis Humanis

Advetorial

Wali Kota Alfin & Wawako Azhar Awali Revitalisasi Wisata Sungai Penuh