Home / Hukum / Nasional / Pemerintahan / Politik

Minggu, 7 September 2025 - 12:24 WIB

Buntut Demo Agustus, Kompolnas Desak Polri Lakukan Reformasi Berbasis Humanis

koransakti - Penulis

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Polda Metro Jaya (foto arsip). (Foto: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Polda Metro Jaya (foto arsip). (Foto: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

JAKARTA (KORANSAKTI) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak adanya reformasi di tubuh Polri. Desakan ini muncul sebagai respons atas tindakan represif aparat saat menangani unjuk rasa besar pada bulan Agustus 2025 lalu. Kompolnas menekankan agar Polri mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak lagi menggunakan kekerasan.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, pada hari Minggu (7/9/2025). Menurutnya, pendekatan kekerasan sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Kunci Utama: Pendekatan Humanis dan Profesional

Choirul Anam menyatakan bahwa kata kunci untuk reformasi Polri adalah pendekatan yang humanis. Ia menilai perubahan pola masyarakat yang semakin aktif berekspresi harus direspons dengan aturan main yang lebih profesional di lapangan.

Baca juga :   Saat Evaluasi MBG, Dr. Nurdin Sampaikan Kesiapan Pelaksanaan MBG Tahun 2025

“Basisnya adalah pendekatan yang humanis. Kata kuncinya itu,” kata Anam. “Karena enggak mungkin ruang terbuka dan lain sebagainya dengan pendekatan represif, dengan pendekatan kekerasan,” sambungnya.

Menurutnya, aturan kepolisian harus dipertajam agar pelaksanaan di lapangan semakin terukur dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

Praktik di Lapangan yang Harus Diperbaiki

Anam juga menyoroti beberapa praktik aparat di lapangan yang harus segera diperbaiki. Ia mencontohkan perlakuan tidak pantas terhadap warga yang diamankan dalam unjuk rasa.

“Enggak bisa misalnya di beberapa wilayah, diamankan terus disuruh telanjang dada gitu, itu enggak bisa, itu enggak boleh,” tegas Anam.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi. Keluarga dari warga yang diamankan harus mendapatkan informasi yang jelas. Akses terhadap pendampingan hukum bagi mereka yang ditetapkan sebagai tersangka juga harus dimaksimalkan.

Baca juga :   Sindikat Narkoba 'The Doctor' Terbongkar, Pemprov DKI Cabut Permanen Izin White Rabbit PIK

Tanggung Jawab Bersama: Polisi, Masyarakat, dan Elite

Anam menegaskan bahwa pembenahan diri bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Menurutnya, semua pihak harus ikut berperan.

  • Aparat Kepolisian: Harus bertindak secara humanis dan profesional.
  • Masyarakat: Harus menggunakan hak kebebasan berekspresi dengan cara yang damai.
  • Elite Kekuasaan: Harus lebih terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.

“Itu kuncinya. Nah semua pihak ya berbenah diri,” tutur Anam. Desakan dari Kompolnas ini menambah tekanan bagi Polri untuk segera melakukan perubahan nyata dalam menangani demonstrasi.

Berita ini 46 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto Melantik Pejabat Kabinet Merah Putih

Advetorial

Pemkot Bandung Salurkan Hibah Rp 11,8 Miliar kepada Partai Politik

Daerah

Jelang Pilpres 2024 Semakin Hangat, Letho Segera Deklarasi Erick Thohir Sebagai Capres

Advetorial

Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla Monitoring Progres Pembangunan PLTA Kerinci 

Jambi

Selaraskan Program Daerah, Wawako Sungai Penuh Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 

Dinamika

Berkobar!!, Massa luhah Rio Balang Koto Baru Tumpah Ruah Dukung AZFER

Bisnis

Dikritik Menkeu ‘Malas’, Pertamina: Proyek Kilang Balikpapan Sudah 96,5 Persen

Jakarta

RM Margono Djojohadikusumo, Arsitek Diplomasi Ekonomi dan Fiskal Indonesia Dimata Prof Dr Muhammad Said