Home / Hukum / Nasional / Pemerintahan / Politik

Minggu, 7 September 2025 - 12:24 WIB

Buntut Demo Agustus, Kompolnas Desak Polri Lakukan Reformasi Berbasis Humanis

koransakti - Penulis

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Polda Metro Jaya (foto arsip). (Foto: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Polda Metro Jaya (foto arsip). (Foto: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

JAKARTA (KORANSAKTI) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak adanya reformasi di tubuh Polri. Desakan ini muncul sebagai respons atas tindakan represif aparat saat menangani unjuk rasa besar pada bulan Agustus 2025 lalu. Kompolnas menekankan agar Polri mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak lagi menggunakan kekerasan.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, pada hari Minggu (7/9/2025). Menurutnya, pendekatan kekerasan sudah tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Kunci Utama: Pendekatan Humanis dan Profesional

Choirul Anam menyatakan bahwa kata kunci untuk reformasi Polri adalah pendekatan yang humanis. Ia menilai perubahan pola masyarakat yang semakin aktif berekspresi harus direspons dengan aturan main yang lebih profesional di lapangan.

Baca juga :   Diduga Rekapitulasi Suara di  Kecamatan Gunung Raya Terjadi Kecurangan

“Basisnya adalah pendekatan yang humanis. Kata kuncinya itu,” kata Anam. “Karena enggak mungkin ruang terbuka dan lain sebagainya dengan pendekatan represif, dengan pendekatan kekerasan,” sambungnya.

Menurutnya, aturan kepolisian harus dipertajam agar pelaksanaan di lapangan semakin terukur dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

Praktik di Lapangan yang Harus Diperbaiki

Anam juga menyoroti beberapa praktik aparat di lapangan yang harus segera diperbaiki. Ia mencontohkan perlakuan tidak pantas terhadap warga yang diamankan dalam unjuk rasa.

“Enggak bisa misalnya di beberapa wilayah, diamankan terus disuruh telanjang dada gitu, itu enggak bisa, itu enggak boleh,” tegas Anam.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi. Keluarga dari warga yang diamankan harus mendapatkan informasi yang jelas. Akses terhadap pendampingan hukum bagi mereka yang ditetapkan sebagai tersangka juga harus dimaksimalkan.

Baca juga :   Elektabilitas Mencapai 11,6 Persen, Demokrat: Kepemimpinan AHY dan Konsisten Bantu Rakyat Kuncinya

Tanggung Jawab Bersama: Polisi, Masyarakat, dan Elite

Anam menegaskan bahwa pembenahan diri bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri. Menurutnya, semua pihak harus ikut berperan.

  • Aparat Kepolisian: Harus bertindak secara humanis dan profesional.
  • Masyarakat: Harus menggunakan hak kebebasan berekspresi dengan cara yang damai.
  • Elite Kekuasaan: Harus lebih terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.

“Itu kuncinya. Nah semua pihak ya berbenah diri,” tutur Anam. Desakan dari Kompolnas ini menambah tekanan bagi Polri untuk segera melakukan perubahan nyata dalam menangani demonstrasi.

Berita ini 42 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Kebijakan

Regulasi Baru PPh Final 0,5%: Pemerintah Resmi Coret CV dan PT dari Daftar Penerima Fasilitas UMKM

Advetorial

Sukses Tangani Stunting, Kota Sungai Penuh Terendah Tingkat Provinsi Jambi & Peringkat 2 Nasional

Kerinci

Dinas PUPR Prov.Jambi Dan Dinas PUPR Kerinci Akan Bangun Kanal Atasi Banjir Abu Vulkanik

Bandung

Update Keracunan MBG Bandung Barat: 1.244 Orang Sembuh, 65 Masih Dirawat

Internasional

Presiden Prabowo Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Lao PDR, Sonexay Siphandone
390 Personel Amankan Laga Bhayangkara FC vs Persija di Bandar Lampung

Nasional

390 Personel Amankan Laga Bhayangkara FC vs Persija di Bandar Lampung
Ketua DPAC Kresek Soroti Pentingnya Ruang Komunikasi dan Pemberdayaan Akar Rumput

Daerah

Ketua DPAC Kresek Soroti Pentingnya Ruang Komunikasi dan Pemberdayaan Akar Rumput

Advetorial

Bens Radio 106.2 FM Putar Perdana Single Jasmine Adel “Kau Bukan Milikku Lagi” Di Hari Valentine