Home / Ekonomi / Pemerintahan

Selasa, 16 September 2025 - 14:20 WIB

Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025, dan Program Penyerapan Tenaga Kerja

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Jakarta-

Pengumuman terkait kebijakan terbaru itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025). Turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Untuk paket ekonomi 2025 yang akan dikucurkan hingga akhir tahun itu terdiri dari delapan program, yakni sebagai berikut:

1. Program magang lulusan perguruan tinggi yang akan mendapat uang saku setara upah minimum provinsi sekitar Rp 3,3 juta per bulan selama enam bulan

2. Perluasan pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah yang ditambah untuk sektor terkait pariwisata sebesar 100% selama tiga bulan di sisa tahun pajak 2025

3. Bantuan pangan selama dua bulan dalam bentuk 10 kg beras, dan bisa ditambah pada Desember jika realisasi anggaran belum optimal

4. Bantuan iuran JKK dan JKM untuk 6 bulan sebesar 50% bagi pekerja bukan penerima upah, yang di antaranya ialah mitra pengemudi transportasi online atau ojol, ojek pangkalan, supir, kurir, dan logistik

5. Program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan berupa relaksasi manfaat bunga KPR/KPA/PUMP/PP maksimum BI Rate plus 3%.

6. Program padat karya tunai atau cash for work melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam bentuk upah harian dengan proyek periode September-Desember 2025

7. Percepatan aturan deregulasi yang termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 28 Tahun 2025.

8. Program perkotaan, untuk perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk gigs economy khususnya UMKM

Total anggaran paket ekonomi yang terdiri dari delapan program itu senilai Rp 16,23 triliun.

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Peduli Pendidikan, Desa Muara Semerah Salurkan Bantuan Alat Tulis dan Beasiswa Pelajar

Pemerintahan

Wako Alfin: “Jadikan Otonomi Daerah sebagai Sarana Mempercepat Pemerataan Pembangunan”

Advetorial

Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades, BPD dan Ketua TP PKK Desa serta Bunda Paud Berlangsung Sukses

Daerah

Percaya Desa, Desa Bisa

Pemerintahan

Pemerintah Dorong Revisi Regulasi Moderasi Konten Negatif di Ruang Digital

Kebijakan

Batas Waktu Lapor SPT OP Diperpanjang hingga Akhir April

Ekonomi

Jadwal & Besaran THR PNS, TNI, dan Polri Idul Fitri 2026

Ekonomi

Tutup 2024 dengan Sederet Pencapaian, PNM Terus Perkuat Pemberdayaan