Koransakti.co.id, Sungai Penuh- Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mengambil peran aktif dalam kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang yang di laksanakan bersama Kementerian ATR/BPN, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap pemanfaatan ruang di wilayah kota berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Tim Bidang Tata Ruang PUPR Sungai Penuh secara langsung melakukan pengawasan, evaluasi, serta sinkronisasi data pemanfaatan ruang di lapangan.
Mereka juga berkoordinasi intensif dengan pihak ATR/BPN guna memastikan kesesuaian antara perizinan, penggunaan lahan, dan kebijakan tata ruang yang berlaku.
Baca juga: Mengapa Liverpool Menjadi “Raja” Kekalahan di Injury Time Premier League?
Melalui kegiatan ini, Bidang Tata Ruang PUPR menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Koordinasi Pengendalian pemanfaatan ruang di nilai menjadi kunci penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang, konflik lahan, serta dampak negatif terhadap lingkungan.
Selain itu, langkah ini juga memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kota Sungai Penuh.
Dengan tata ruang yang tertib dan terencana, pertumbuhan kota di harapkan mampu berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta daya dukung lingkungan.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Ir. Binta Oktry Herianja, ST., MT, menegaskan pihaknya terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan ruang dapat di lakukan secara optimal, transparan, dan berkelanjutan. (Emi)
Baca juga: Bidang Tata Ruang PUPR Sungai Penuh Susun RDTR 2026 Wujudkan Kota Tertata
Wako Alfin Dialog Hangat Bersama Pedagang Pasar Tanjung Bajure Pasca Penataan















