Home / Sungai Penuh

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:38 WIB

Bidang Tata Ruang PUPR Sungai Penuh Susun RDTR 2026 Wujudkan Kota Tertata

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Sungai Penuh– Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh menggelar Konsultasi Publik I dalam rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Sungai Penuh Tahun 2026. Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Jumat (13/2).

Acara secara resmi di buka oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE., MM. Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nasran, para kepala perangkat daerah, para camat, perwakilan perguruan tinggi, serta narasumber dari Universitas Pasundan.

Dalam sambutannya, Sekda Alpian menegaskan bahwa penyusunan tata ruang harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang penataan ruang.

Baca juga :   Bidang Tata Ruang Sungai Penuh Perkuat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Bersama ATR/BPN

Ia menekankan pentingnya mewujudkan ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, RDTR harus memiliki pembagian zonasi yang jelas agar pengendalian serta pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara optimal.

Selain itu, dokumen perencanaan tersebut juga perlu mengakomodasi keterpaduan infrastruktur pelayanan publik, pengaturan sistem jaringan jalan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunannya.

Hal senada di sampaikan juga oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Ir. Binta Oktry Herianja, ST., MT, bahwa penyusunan RDTR Kota Sungai Penuh harus selaras dengan berbagai dokumen perencanaan yang lebih tinggi.

Di antaranya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, serta kebijakan pembangunan nasional.

Sinkronisasi tersebut di nilai penting untuk memastikan kesinambungan dan keterpaduan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga :   Satgas TMMD Ke-126 Siagakan Tim Medis, Layani Kesehatan Warga 

Melalui konsultasi publik ini, Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh di harapkan mampu menghimpun berbagai masukan strategis dari pemangku kepentingan.

Hasilnya nanti di harapkan menjadi dokumen RDTR yang komprehensif, partisipatif, dan aplikatif sebagai pedoman pembangunan.

Dengan tersusunnya RDTR yang matang, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis dapat mewujudkan tata kelola ruang kota yang lebih tertata, terarah, dan berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Emi)

Satgas Drainase PUPR Gerak Cepat Atasi Luapan Banjir di Jalan Depati Parbo

Berita ini 6,449 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Politik

Orasi Alfin Blunder!! Ahmadi Zubir Dinilai Jauh Lebih Berkelas

Advetorial

Wawako Antos Pantau Progres Pembangunan TPS3R Skala Desa dan Kawasan

Advetorial

Peringatan HUT Ke-78 RI, Ketua DPRD : Momentum Tepat Memaknai Nilai-nilai Perjuangan
Hadiri Paripurna, Alfin Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD

Advetorial

Hadiri Paripurna, Alfin Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Masukan DPRD

Daerah

Pengurus PWI Kota Sungai Penuh Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

Advetorial

Wali Kota Alfin & Wawako Azhar Awali Revitalisasi Wisata Sungai Penuh

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Pentas Seni & Musik SMA Negeri 2 Sungai Penuh

Politik

Terkait Isu Sara dan Black Campaign