Koransakti.co.id, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan dan menahan LAZ, Bupati Lombok Barat periode 2025–2030, bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga para tersangka terlibat dalam praktik korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap, konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, serta penerimaan gratifikasi.
Penetapan status tersangka di lakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup dari rangkaian penyelidikan dan operasi tangkap tangan yang berlangsung di Lombok Barat.
Melalui penindakan ini, KPK menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyelenggara negara yang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Langkah tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi akan di proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, KPK menilai peristiwa ini mencerminkan belum kuatnya komitmen sebagian pejabat dalam menjaga amanah rakyat. Kepercayaan yang di berikan masyarakat seharusnya di gunakan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, bukan justru di manfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi atau golongan tertentu.
Oleh karena itu, KPK kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar menjalankan fungsi kepemimpinan, pengawasan, dan pengendalian pemerintahan dengan menjunjung tinggi integritas.
Setiap kebijakan dan keputusan harus berpihak pada kepentingan masyarakat serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Di sisi lain, KPK juga menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Upaya pencegahan korupsi tidak hanya di lakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pengawasan internal, dan menanamkan budaya antikorupsi di seluruh instansi pemerintah.
Dengan adanya kasus ini, KPK berharap seluruh kepala daerah dapat mengambil pelajaran berharga agar selalu mengedepankan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah. Melalui pemerintahan yang bersih, pelayanan publik di harapkan semakin optimal sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. (*)
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK















