Home / Kerinci / Peristiwa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:20 WIB

PLTA Kerinci Angkat Bicara Soal Tuntutan Aksi: Perusahaan Sudah Salurkan Tanda Tali Kasih Rp5 Juta per KK

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Kerinci- Manajemen PT Kerinci Merangin Hidro (PT KMH) PLTA Kerinci secara tegas merespons tuntutan ganti rugi kompensasi lahan yang di suarakan oleh sekelompok masyarakat dari tiga desa (Desa Pulau Pandan, Karang Pandan dan Desa Pengasi Lama). Dalam aksi tersebut, warga menuntut pembayaran ganti rugi dengan nominal fantastis, yakni sebesar Rp100 juta per Kepala Keluarga (KK) dengan total sasaran mencapai 1.000 KK.

Menyikapi tuntutan tersebut, Mewakili Manajer Humas PT KMH PLTA Kerinci, H.Aslori Ilham, Reza  angkat bicara untuk memberikan klarifikasi mendalam. Dengan tegas, Reza menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menyerobot atau mengambil lahan milik masyarakat secara ilegal selama menjalankan aktivitas pembangunan proyek strategis Nasional tersebut.

“Kita tidak mengambil lahan mereka, kita bekerja di lokasi proyek kita sendiri. Semua lahan di area kerja tersebut sudah kita beli dan di bebaskan secara sah, bahkan semuanya sudah memiliki Sertifikat Hak Milik atas nama perusahaan. Jadi, lahan yang mana lagi yang mereka klaim?” ujar Reza saat memberikan keterangan resmi kepada media, Sabtu (18/7/2026).

Lebih lanjut, Reza memaparkan mengenai alokasi dana kepedulian atau yang di sebut sebagai uang tali kasih sebesar Rp5 juta per KK. Dana tersebut sengaja di siapkan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial bagi warga yang terdampak langsung secara ekonomi saat pengerjaan pengalihan aliran sungai di lakukan. Akibat aktivitas konstruksi tersebut, aliran air sempat menjadi keruh, meskipun kondisi itu hanya bersifat sementara.

PLTA Kerinci juga menegaskan bahwa proses pembayaran di lakukan berdasarkan kesepakatan yang telah di tetapkan bersama para pihak terkait. Oleh karena itu, perusahaan menyatakan telah memenuhi kewajiban sebagaimana yang menjadi keputusan Tim Terpadu (TIMDU) Penanganann Konflik Sosial di Kabupaten Kerinci.

Hingga saat ini, pihak manajemen mencatat bahwa proses penyaluran dana tali kasih tersebut sudah di selesaikan dengan baik kepada lebih kurang 700 KK terdampak.

Baca juga :   Humas PLTA Kerinci Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Aslori Ilham: Apresiasi Kiprah Polri

Terkait dengan kelompok warga yang menggelar aksi, Reza menyayangkan sikap mereka yang menolak kebijakan tersebut demi mengejar tuntutan yang di nilai tidak realistis. Menurutnya, hambatan ini justru datang dari penolakan warga itu sendiri.

“Warga yang melakukan aksi pada hari ini adalah mereka yang tidak mau menerima uang tali kasih sebesar 5 juta rupiah, tetapi mereka meminta 100 juta rupiah per KK. Padahal, kalau saja mereka sepakat dan setuju seperti ratusan warga yang lain, persoalan ini tentu sudah lama selesai,” tambahnya.

Oleh karena itu, pihak perusahaan menyayangkan adanya klaim sepihak dari aksi massa sebelumnya yang menyatakan bahwa hak-hak masyarakat di Desa Pulau Pandan, Karang Pandan, dan Pengasi Lama di abaikan begitu saja oleh manajemen proyek. Perusahaan memastikan seluruh operasional di lapangan berjalan di atas koridor hukum dan perizinan yang resmi.

Baca juga :   Kerinci dan Sungai Penuh Aman Saat Sumatera Blackout, Ini Peran PLTA KMH dan Jalur Transmisi Khusus

Sebagaimana di ketahui di hari yang sama, Sabtu (18/7), ratusan warga mendatangi kawasan PLTA di Sangaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci. Mereka melakukan aksi menuntut terkait penyelesaian ganti rugi kompensasi lahan serta dampak dari proyek PLTA tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan warga secara tegas membantah informasi yang beredar mengenai status pembayaran lahan mereka. Warga menyatakan bahwa klaim yang menyebutkan seluruh ganti rugi untuk ketiga desa tersebut telah di bayarkan adalah tidak benar.

Selama kegiatan berlangsung aksi damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari ratusan personel Polres Kerinci bersama Kodim 0417/Kerinci.

Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H, saat di temui di lokasi mengatakan bahwa pihak kepolisian berkomitmen memberikan pelayanan pengamanan secara maksimal agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan. Silahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya dengan tertib, dan kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan aman, lancar, serta kondusif” ujarnya.

Meskipun terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam, aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan kondusif  tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti hingga aksi berakhir. (Emi)

Baca juga:

PT. KMH dan Masyarakat Capai Kesepakatan Damai Usai Rakor Timdu Kerinci

Kerinci dan Sungai Penuh Aman Saat Sumatera Blackout, Ini Peran PLTA KMH dan Jalur Transmisi Khusus

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemdes Sumur Jauh Sukses Salurkan BLT-DD Tahap 1,2 & 3 Tahun 2022

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Peringatan Satu Abad PSHT

Daerah

Kapolda Babel Didesak Tinjau Penetapan Tersangka Tunggal Dokter Spesialis Anak

Bencana

PT.KMH Kerinci Kembali Memberikan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor

Kerinci

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Ilegal Loging

Fakta Unik

Pink Moon April 2026 Hiasi Langit Indonesia, Catat Jadwal dan Cara Menyaksikannya

Advetorial

Ketua DPRD Kerinci, Irwandri Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-80

Advetorial

Bupati Monadi Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen RI