Home / Industri / Kerinci / Peristiwa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:19 WIB

PT. KMH dan Masyarakat Capai Kesepakatan Damai Usai Rakor Timdu Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan melalui pembangunan dan pengelolaan Regulating Weir di Danau Kerinci, berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Proyek ini menjadi salah satu upaya strategis dalam pemanfaatan sumber daya air untuk kepentingan energi bersih menuju zero emission atau nol emisi karbon

Namun, dalam pelaksanaannya, sempat terjadi perbedaan pandangan antara sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan Kecamatan Danau Kerinci dengan pihak perusahaan, khususnya terkait kompensesi dalam pembangunan pintu air (Regulating Weir) yang tengah dilaksanakan PT.KMH.

Untuk mengantisipasi dan menyelesaikan potensi gesekan sosial, Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (11/08/2025) bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci.

Baca juga :   PLTA KMH Bantah Isu Kompensasi Rp 300 Juta, Aslori Sebut 643 KK Sudah Terima Kompensasi

Rakor tersebut dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, Humas PT. KMH, serta perwakilan masyarakat kedua desa.

Hasil pertemuan ini dituangkan dalam kesepakatan dan ditandatangani bersama yang diharapkan dapat menjadi titik awal penyelesaian masalah secara damai dan kondusif.

Isi Kesepakatan:

• Tuntutan kompensasi sebesar Rp 300 juta per kepala keluarga (KK) dari sebagian masyarakat yang diwakili Nanang Sudayana tidak dapat dipenuhi oleh PT. KMH. Sebagaimana disampaikan oleh Humas PT.KMH, H.Aslori Ilham. Perusahaan hanya mampu memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per KK. Penyaluran kompensasi akan difasilitasi oleh Tim terpadu (Timdu) Kabupaten Kerinci dan diselesaikan paling lambat 19 Agustus 2025.

• PT. KMH berkomitmen akan menjaga lingkungan dari dampak operasional Regulating Weir.

Baca juga :   Dikecam Warga Dua Desa, Humas PLTA Kerinci Aslori: Kompensasi Sudah Sesuai Kesepakatan!

• Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pekerjaan dan operasional pintu air berlangsung.

Ketua Tim Terpadu (Timdu) Monadi, yang juga Bupati Kerinci, menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga keharmonisan dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah persatuan.

“Kami berharap ke depan situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Mari kita dukung pembangunan demi kemajuan Kerinci, tanpa terpengaruh isu-isu yang menyesatkan,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, semua pihak diharapkan dapat saling menghormati dan bekerja sama demi kepentingan bersama.

Pembangunan hanya akan memberikan manfaat maksimal jika dijalankan dengan dukungan dan pengertian seluruh lapisan masyarakat.

Kini saatnya semua pihak melangkah maju bersama, meninggalkan perbedaan, dan menatap masa depan Kerinci yang lebih maju. (Emi)

Berita ini 146 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Semarakkan HUT ke-80 Polri, Polres Kerinci Gelar Presisi Merdeka Run 2026 di Bumi Sakti Alam Kerinci

Fakta Unik

Pink Moon April 2026 Hiasi Langit Indonesia, Catat Jadwal dan Cara Menyaksikannya

Daerah

BGN Pastikan Tiga Anak yang Alami Gejala Usai Santap MBG di Jaksel Telah Membaik

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Tinjau Kegiatan OPLA. 

Kerinci

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara dan Syukuran HUT TNI Ke 79.

Gaya Hidup

Kontroversi Safrie Ramadhan: Dari Isu Perselingkuhan hingga Hubungan Panas dengan Na Daehoon

Kerinci

PUPR Kerinci Cetak 220 Tenaga Konstruksi Bersertifikat, Dorong SDM Lokal Makin Kompetitif

Kerinci

Kodim 0417/Kerinci Gelar Bazar Ramadhan TNI Serentak, Sambut Idul Fitri 1447 H.