Home / Industri / Kerinci / Peristiwa

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:19 WIB

PT. KMH dan Masyarakat Capai Kesepakatan Damai Usai Rakor Timdu Kerinci

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci- PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) di Batang Merangin Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan melalui pembangunan dan pengelolaan Regulating Weir di Danau Kerinci, berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Proyek ini menjadi salah satu upaya strategis dalam pemanfaatan sumber daya air untuk kepentingan energi bersih menuju zero emission atau nol emisi karbon

Namun, dalam pelaksanaannya, sempat terjadi perbedaan pandangan antara sebagian masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan Kecamatan Danau Kerinci dengan pihak perusahaan, khususnya terkait kompensesi dalam pembangunan pintu air (Regulating Weir) yang tengah dilaksanakan PT.KMH.

Untuk mengantisipasi dan menyelesaikan potensi gesekan sosial, Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Senin (11/08/2025) bertempat di Aula Hotel Grand Kerinci.

Baca juga :   Bupati Monadi Safari Ramadhan, Salurkan Santunan dan CSR di Kayu Aro

Rakor tersebut dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci, Kapolres Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, Humas PT. KMH, serta perwakilan masyarakat kedua desa.

Hasil pertemuan ini dituangkan dalam kesepakatan dan ditandatangani bersama yang diharapkan dapat menjadi titik awal penyelesaian masalah secara damai dan kondusif.

Isi Kesepakatan:

• Tuntutan kompensasi sebesar Rp 300 juta per kepala keluarga (KK) dari sebagian masyarakat yang diwakili Nanang Sudayana tidak dapat dipenuhi oleh PT. KMH. Sebagaimana disampaikan oleh Humas PT.KMH, H.Aslori Ilham. Perusahaan hanya mampu memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta per KK. Penyaluran kompensasi akan difasilitasi oleh Tim terpadu (Timdu) Kabupaten Kerinci dan diselesaikan paling lambat 19 Agustus 2025.

• PT. KMH berkomitmen akan menjaga lingkungan dari dampak operasional Regulating Weir.

Baca juga :   Walikota Sungai Penuh Jalin Silaturahmi Hangat dalam Halal Bihalal Bersama Bupati Merangin

• Masyarakat Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pekerjaan dan operasional pintu air berlangsung.

Ketua Tim Terpadu (Timdu) Monadi, yang juga Bupati Kerinci, menyampaikan imbauan kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga keharmonisan dan tidak terprovokasi isu-isu yang dapat memecah persatuan.

“Kami berharap ke depan situasi Kamtibmas tetap kondusif, terutama di Pulau Pandan dan Karang Pandan. Mari kita dukung pembangunan demi kemajuan Kerinci, tanpa terpengaruh isu-isu yang menyesatkan,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, semua pihak diharapkan dapat saling menghormati dan bekerja sama demi kepentingan bersama.

Pembangunan hanya akan memberikan manfaat maksimal jika dijalankan dengan dukungan dan pengertian seluruh lapisan masyarakat.

Kini saatnya semua pihak melangkah maju bersama, meninggalkan perbedaan, dan menatap masa depan Kerinci yang lebih maju. (Emi)

Berita ini 128 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Kukuhkan 30 Paskibraka Tingkat Kabupaten Kerinci Tahun 2022

Daerah

Pilkada Kerinci, Ega : Jangan Klaim Pemuda 5 Desa Tanjung Pauh Mudik Dukung HTK-EZI

Advetorial

348 SK CPNS Diserahkan, Monadi : Tunjukkan Integritas & Kinerja Terbaik

Jakarta

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat, Anarkis Akan Ditindak Tegas

Kesehatan

Dokter Muda di Cianjur Meninggal Diduga Akibat Campak, Sempat Alami Demam dan Sesak Napas

Kerinci

Hadiri Pengukuhan MUI Kerinci, Bupati Adirozal Apresiasi Peran MUI Bagi Kemajuan Kabupaten Kerinci.

Nasional

Setelah Sepekan Aksi, Pimpinan DPR Bertemu Mahasiswa: Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Kerinci

Kodim 0417/Kerinci Ziarah TMP dalam Rangka HUT TNI ke-80.