Home / Kerinci / Pariwisata

Rabu, 26 Juli 2023 - 21:53 WIB

Pemandian Air Panas Sungai Medang Kembali Ramai Pengunjung 

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Setelah sempat viral pemberitaan di media massa dan menjadi buah bibir masyarakat pasca meninggalnya  seorang pengunjung di salah satu kamar kolam rendam pemandian Air Panas Sungai Medang yang terjadi pada Jum’at (14/7), kini lokasi obyek wisata yang merupakan salah satu icon wisata Jambi yang ada di Kerinci ini kembali ramai dikunjungi wisatawan.

“Keadaan kembali normal, setelah diakuinya sempat lesu kunjungan wisatawan” kata Owner Pemandian Air Panas Sungai Medang, Asrul Efyarman, didampingi Owner Pemandian Air Panas Alam Pancuran dan Bak Berendam, Julita Roza kepada awak media.

Dari olah TKP dan penyidikan Kepolisian, tidak ditemukan adanya unsur kelalaian pihak pengelola ataupun kelalaian pihak keluarga. Penyebab korban meninggal dalam kamar pemandian air panas itu adalah murni sudah ajal menjemput, yakni salah satu takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT.Owner Pemandian Air Panas Sungai Medang, Efiyarman kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah keluarga almarhum, Selasa, (25/7). Dalam kunjungan tersebut Efiyarman disambut oleh Kakak almarhum dan sejumlah anggota keluarga lainnya.Pada pertemuan tersebut pihak keluarga korban mengungkapkan keikhlasan atas kepergian anggota keluarga mereka saat mandi di kolam pemandian air panas Sungai Medang yang terletak di Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci.

Baca juga :   Bupati Didampingi Kakanmenag Kerinci Melepas 121 Jemaah Calon Haji (JCH)

“Kami sudah ikhlas dan tidak menuntut pihak manapun, kami percaya dengan rukun iman ke 6 yaitu Qada dan Qadar” tutur Kakak korban.Sebagai perusahaan yang turut berkontribusi terhadap PAD  dalam menjalankan usahanya, pengelola Objek Wisata Pemandian Air Panas Sungai Medang telah menerapkan himbauan dan aturan bagi pengunjung diantaranya,1. Bagi pengunjung diwajibkan mengawasi anak anaknya dari awal sampai siap dan meninggalkan tempat kami agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan

Baca juga :   Polemik Cuitan Ferdinand Hutapean, GAMKI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

2. Diwajibkan keluarga mendampingi keluarganya mandi bagi yang lansia atau yang sakit dari awal sampai siap dan meninggalkan tempat kami

3. Dipastikan perut dalam keadaan berisi dan tidak kosong untuk menghindari mual dan pusing

4. Pasangan dilarang mandi satu kamar yang diperbolehkan hanya keluarga dan suami istri

5. Dilarang membawa senjata tajam atau yang membahayakan

6. Dilarang membawa atau mengkonsumsi narkoba, miras dan sejenisnya

7. Dimohon kepada pengunjung mandi dengan tertib sesuai dengan standarlisasi mandi. (Emi)

 

 

Berita ini 799 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Kafilah Desa Koto Salak Raih Juara Umum MTQ Ke-I Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Tanco

Advetorial

Jusuf Kalla dan PLTA KMH Kembali Berikan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir

Dinamika

Warga Pasar Siulak Gedang Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Gubernur dan Fadli Sudria

Kerinci

Indikasi Ada Kecurangan, Rapat Pleno Kecamatan Air Hangat Timur Berjalan Alot

Daerah

Pemdes Angkasa Pura Salurkan BLT-DD Kepada 70 KPM.

Kerinci

Diduga Manipulasi Dana Desa, DPP LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Desa Agung Koto Iman Ke Polisi

Advetorial

HUT Ke 33 Perumda Air Minum Tirta Sakti Kerinci Terus Tingkatkan Pelayanan 

Kerinci

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba