Home / Sungai Penuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tertib Administrasi Kependudukan, Wako Alfin Pimpin Pemusnahan KTP Rusak

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian menghadiri kegiatan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaan dokumen yang sudah tidak layak di gunakan.

Pemusnahan di lakukan terhadap KTP-el yang mengalami kerusakan dan telah di gantikan dengan dokumen baru.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Alfin menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Penyerahan ini menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.

Baca juga :   Kades Zarman Salurkan BLT DD 2025, Tegaskan Komitmen Membela Rakyat Kecil

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Disdukcapil juga menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada warga korban kebakaran. Dokumen yang di berikan meliputi Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik yang baru guna membantu pemulihan administrasi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Disdukcapil Kota Sungai Penuh turut menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.

Usai kegiatan, Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekda Alpian meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dinas dukcapil.

Baca juga :   Wako Alfin dan Wawako Terima Kunjungan Kapolres Kerinci

Peninjauan di lakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan cepat, mudah, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah di akses. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar yang harus terpenuhi dengan baik,” ujar Alfin. (Emi)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Kades Junaidi: “Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Advetorial

Forum Kota Sehat Kota Sungai Penuh Resmi Dikukuhkan

Kerinci

Dandim 0417/Kerinci Bersama Kadistan Sungai Penuh Tinjau Titik Nol Optimasi Lahan Pertanian

Advetorial

Kerja Nyata Pemkot Sungai Penuh Meski Efisiensi Anggaran.

Daerah

Jambore PKK Ke-51 Tahun 2023 Resmi Ditutup, Hendripal : Ini Adalah Ajang Peningkatan Silaturahmi Antar Kader PKK

Advetorial

Wako Alfin Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting

Advetorial

Wakil Ketua II DPRD Emrizal Hadiri Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025

Daerah

Daftar di Gerindra, Alfin : Termotivasi Ingin Membangun Kota Sungai Penuh