Home / Sungai Penuh

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tertib Administrasi Kependudukan, Wako Alfin Pimpin Pemusnahan KTP Rusak

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id- Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian menghadiri kegiatan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (dukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan sekaligus mencegah penyalahgunaan dokumen yang sudah tidak layak di gunakan.

Pemusnahan di lakukan terhadap KTP-el yang mengalami kerusakan dan telah di gantikan dengan dokumen baru.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Alfin menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Penyerahan ini menjadi langkah awal bagi para pelajar untuk memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.

Baca juga :   Wako Alfin Bawa Aspirasi Sungai Penuh ke Bappenas: Dorong Fly Over hingga Sekolah Unggul

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Disdukcapil juga menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada warga korban kebakaran. Dokumen yang di berikan meliputi Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik yang baru guna membantu pemulihan administrasi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Disdukcapil Kota Sungai Penuh turut menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.

Usai kegiatan, Wali Kota Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekda Alpian meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dinas dukcapil.

Baca juga :   Ketua DPRD Sungai Penuh Wakili Lima Daerah, Apresiasi Pemkot Raih WTP ke-14 Berturut-turut

Peninjauan di lakukan untuk memastikan seluruh layanan berjalan cepat, mudah, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah di akses. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar yang harus terpenuhi dengan baik,” ujar Alfin. (Emi)

Berita ini 30 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

Perkuat Perlindungan WNI, Imigrasi Sungai Penuh Jelaskan Fungsi Verifikasi Dokumen dan Tarif Paspor Resmi

Pendidikan

Pendaftaran Beasiswa “Sungai Penuh Juara” 2026 Resmi Dibuka

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gelar Malam Resepsi Kenegaraan HUT RI Ke- 79

Advetorial

TPST T3R RKE Siap Atasi Masalah Sampah di Sungai Penuh

Pendidikan

Kabar Gembira! Beasiswa Sungai Penuh Juara Resmi Dibuka 

Advetorial

Satgas TMMD Bangun Keakraban Lewat Komunikasi Sosial di Sungai Jernih

Android

Mengupas Tuntas Oppo Find X9 Ultra: Monster Kamera 200MP dan Baterai Raksasa 7050 mAh

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Bersama Masyarakat Tanah Kampung