Lsm Petisi Sakti Desak Balai Rehabilitasi Narkoba, DPRD Kerinci Siap Tampung dan Bahas Aspirasi dengan Pemda
Koransakti.co.id, Kerinci- Kamis, 02 Juli Lsm Petisi Sakti menggelar aksi damai di Kabupaten Kerinci dengan dua titik aksi, yakni di depan Kantor Bupati Kerinci dan Kantor DPRD Kabupaten Kerinci.
Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Kerinci segera membangun Balai Rehabilitasi Narkoba sebagai fasilitas penanganan dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Soroti Ancaman Narkoba bagi Generasi Muda
Sejak aksi di mulai di depan Kantor Bupati Kerinci, para peserta secara bergantian menyampaikan orasi. Mereka menilai penyalahgunaan narkoba telah menjadi persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda di Kabupaten Kerinci.
Karena itu, massa meminta pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menghadirkan solusi nyata melalui pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba sebagai bagian dari upaya penyelamatan masyarakat.
Koordinator Lapangan aksi, Marjoni, menegaskan bahwa keberadaan balai rehabilitasi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Menurut dia, meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat harus di respons dengan langkah konkret, salah satunya dengan menyiapkan fasilitas rehabilitasi yang memadai.
“Balai Rehabilitasi Narkoba sangat di butuhkan di Kabupaten Kerinci. Kami ingin pemerintah tidak hanya berbicara soal pemberantasan, tetapi juga memikirkan pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkotika. Rehabilitasi adalah bagian penting untuk menyelamatkan generasi muda,” ujar Marjoni dalam orasinya.
Kecewa Tak Ditemui Pemkab Kerinci
Namun, aksi di depan Kantor Bupati Kerinci di warnai kekecewaan. Pasalnya, selama aksi berlangsung tidak ada satu pun perwakilan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang menemui ataupun memberikan tanggapan kepada peserta aksi.
Marjoni menyayangkan sikap tersebut karena Lsm datang membawa aspirasi masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Menurut dia, ketidakhadiran perwakilan pemerintah menimbulkan kesan bahwa pemerintah menutup mata terhadap keresahan publik.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat, bukan untuk mencari sensasi. Sangat kami sesalkan karena tidak ada satu pun pihak dari Pemerintah Kabupaten Kerinci yang bersedia menemui massa aksi. Sikap ini menimbulkan kesan bahwa pemerintah menutup mata terhadap tuntutan dan keresahan masyarakat. Padahal, yang kami perjuangkan adalah kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
DPRD Kerinci Terima dan Tampung Aspirasi
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati, massa kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Kerinci.
Berbeda dengan di kantor bupati, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, SE., MM, bersama jajaran langsung menerima massa aksi dan memberikan ruang dialog kepada Lsm Petisi Sakti untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri menyampaikan apresiasi kepada Lsm Petisi Sakti yang telah datang menyampaikan aspirasi masyarakat secara tertib dan damai.
Ia menegaskan, DPRD terbuka terhadap setiap masukan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas, termasuk usulan pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Kerinci.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada rekan-rekan semua yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat dengan baik. Aspirasi ini tentu akan kami tampung dan menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kerinci. Selanjutnya, hal ini akan kami bicarakan bersama pemerintah daerah agar dapat di kaji dan di tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Irwandri.
Indra Wirawan Soroti Sikap Pemkab
Ketua Umum Lsm Petisi Sakti Indra Wirawan, S.Pd, menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Kerinci yang di nilai tidak membuka ruang komunikasi dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang seharusnya di hormati oleh pemerintah.
Ia menilai kehadiran perwakilan pemerintah untuk berdialog dengan massa merupakan bentuk penghormatan terhadap demokrasi sekaligus wujud kepedulian terhadap persoalan yang di hadapi masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan tidak adanya satu pun perwakilan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang hadir menemui massa aksi. Aspirasi yang kami sampaikan bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan suara masyarakat yang menginginkan hadirnya Balai Rehabilitasi Narkoba di Kabupaten Kerinci. Pemerintah seharusnya membuka ruang dialog, bukan terkesan menghindar dari aspirasi publik,” ujar Indra.
Petisi Sakti Tegaskan Akan Kawal Aspirasi
Di sisi lain, Indra juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Kerinci beserta jajaran yang telah menerima dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. Menurut dia, sikap DPRD tersebut menunjukkan bahwa lembaga legislatif masih membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan siap mengawal tuntutan yang di sampaikan.
Lsm Petisi Sakti berharap Pemerintah Kabupaten Kerinci segera membuka dialog dengan masyarakat dan mengambil langkah konkret untuk merealisasikan pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba.
Keberadaan fasilitas tersebut di nilai penting untuk memperkuat upaya penanganan korban penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung pencegahan bahaya narkoba di daerah.
Di akhir penyampaiannya, Indra menegaskan bahwa Petisi Sakti akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Kerinci menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik dan penyediaan fasilitas rehabilitasi yang memadai. 2026. (Emi)
Baca juga: Audensi LSM bersama BBTNKS Dorong Sinergi Jaga Warisan Dunia UNESCO
















