Home / Peristiwa / Sungai Penuh

Selasa, 1 September 2026 - 16:49 WIB

Kepala Satker PU dan Wali Kota Alfin Meninjau Pembangunan Pasar Sungai Penuh, Proyek Wajib Rampung Akhir Oktober

koransakti - Penulis

Kepala Satker PU dan Wali Kota Alfin Turun ke Pembangunan Pasar Sungai Penuh, Proyek Wajib Rampung Akhir Oktober

Koransakti.co.id, Sungai Penuh- Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Prasarana Strategis Jambi Kementerian Pekerjaan Umum, Edia Putra, bersama Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., turun langsung meninjau progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam mengawal pembangunan  pasar yang di targetkan rampung pada akhir Oktober 2026.

Di lokasi proyek, Edia Putra bersama Wali Kota Alfin melihat langsung seluruh bagian bangunan yang tengah di kerjakan. Keduanya juga meminta penjelasan dari pihak pelaksana mengenai progres pekerjaan, kendala di lapangan serta strategi percepatan untuk mengejar target penyelesaian.

Wali Kota Alfin menegaskan pembangunan Pasar Sungai Penuh harus selesai tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas.

“Pembangunan pasar ini tidak hanya harus selesai tepat waktu dan berkualitas. Kami juga ingin pembangunan ini memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui penggunaan produk-produk lokal yang tersedia,” kata Alfin.

Alfin juga meminta pihak pelaksana memanfaatkan produk lokal sepanjang memenuhi standar dan spesifikasi yang telah di tentukan. Menurutnya, penggunaan produk lokal berkualitas dapat mendorong perputaran ekonomi dan membuka peluang bagi pelaku usaha di daerah.

Baca juga :   Disperindag Sungai Penuh Kawal Pembangunan Pasar, Jumadil Dampingi Wali Kota Tinjau Progres Proyek

“Dengan menggunakan produk lokal yang berkualitas, perputaran ekonomi juga dapat di rasakan masyarakat daerah,” ujarnya.

Di kebut, Target Rampung Akhir Oktober

Manajer Proyek Asep menyampaikan pihaknya optimistis pembangunan Pasar Sungai Penuh dapat di selesaikan pada akhir Oktober 2026.

Untuk mengejar target tersebut, pihak pelaksana akan menambah tenaga kerja dan mengoptimalkan pekerjaan di lapangan. Percepatan di lakukan dengan tetap memperhatikan mutu serta kualitas bangunan.

Asep menilai target akhir Oktober masih realistis di capai dengan penambahan tenaga kerja dan pengaturan pekerjaan yang lebih maksimal.

Terlambat, Denda Rp40 Juta Per Hari

Kepala Satker Pelaksanaan Strategis Jambi, Edia Putra menegaskan target akhir Oktober menjadi perhatian serius dalam peninjauan tersebut. Pihak pelaksana di harapkan mampu memanfaatkan waktu yang tersisa agar pekerjaan tidak melewati batas waktu kontrak.

Apabila pekerjaan terlambat dari batas waktu yang di tetapkan dalam kontrak dan ketentuan yang berlaku, pelaksana berpotensi di kenakan denda keterlambatan sekitar Rp40 juta per hari.

Besarnya konsekuensi tersebut menjadi alasan pekerjaan harus terus di kebut, namun percepatan tetap tidak boleh mengorbankan kualitas dan spesifikasi teknis pembangunan.

Baca juga :   Walikota Alfin–PUPR Dorong Normalisasi Sungai dan Pembangunan Jalan Berlanjut

Wali Kota Berharap Selesai Sebelum HUT Kota Sungai Penuh

Wali Kota Alfin berharap pembangunan Pasar Sungai Penuh dapat benar-benar rampung sebelum momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kota Sungai Penuh pada November 2026.

Menurut Alfin, selesainya pembangunan pasar akan menjadi salah satu kabar baik bagi masyarakat, terlebih jika dapat di manfaatkan bertepatan dengan momentum hari jadi Kota Sungai Penuh.

Ia berharap target akhir Oktober dapat terealisasi sehingga pada November mendatang, saat Kota Sungai Penuh memasuki usia ke-18, pembangunan pasar tersebut sudah selesai dan dapat segera memberikan manfaat bagi pedagang maupun masyarakat.

“Harapan kita, akhir Oktober sudah selesai. Sehingga saat HUT ke-18 Kota Sungai Penuh pada November nanti, pembangunan pasar ini sudah rampung,” harap Alfin.

Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Jambi akan terus memantau perkembangan pekerjaan untuk memastikan proyek berjalan sesuai target.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, jajaran Dinas PUPR, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta pihak terkait lainnya. (Emi)

Baca juga:Sejarah Terukir, Wako Alfin Letakkan Batu Pertama, Pasar Sungai Penuh Siap Jadi Ikon Modernitas

Berita ini 58 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Safari Pemkot Hari ke 21 Puasa Ramadan di Masjid Agung Pondok Tinggi di Sambut Hangat Warga

Advetorial

Ketua DPRD Hadiri Grand Final Bujang dan Gadis Kota Sungai Penuh Tahun 2025

Pemerintahan

Wako Alfin: Pemkot akan Segera Ambil Langkah Konkret Perbaiki Jalan Rusak

Advetorial

Pelantikan & Pengukuhan Pengurus KORMI Kota Sungai Penuh periode 2023-2027

Advetorial

Pimpinan DPRD Sungai Penuh Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kesehatan

Fajar Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Mayjen H.A. Thalib Hadirkan Sistem MoD untuk Kenyamanan Warga Sungai Penuh

Kerinci

Jalan di Pulau Pandan Kerinci Kembali Dibuka, Bupati Imbau Warga Tidak Anarkis

Advetorial

Diskominfo Kota Sungai Penuh Terima Penghargaan Partisipasi & Kontribusi Dalam Pengurangan Sampah