Koransakti.co.id, Sungai Penuh- Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi dalam menjalankan tugas di tingkat desa.
Lembaga Pelatihan Indonesia (Lapin) menggelar kegiatan tersebut di Grand Hotel Kota Jambi. Bimtek berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 September 2026, dengan mengangkat tema “Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa.”
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tugas dan fungsi BPD, terutama dalam mengawal pembangunan serta mengawasi pengelolaan Dana Desa. Selain itu, peserta juga di arahkan untuk memahami perkembangan regulasi pemerintahan desa yang terus mengalami perubahan.
Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan penting karena aturan pemerintahan terus berkembang.
Menurutnya, aparatur pemerintah, termasuk BPD, perlu mengikuti perkembangan regulasi agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan. Ia juga menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak semata-mata berarti mengurangi anggaran, tetapi memastikan setiap anggaran di gunakan secara tepat sasaran.
“Pemerintah daerah dan pemerintah desa perlu terus meningkatkan kompetensi, termasuk melalui Bimtek Badan Permusyawaratan Desa ini,” ujar Said.
Selain meningkatkan pemahaman regulasi, ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dari tingkat desa. Dengan begitu, BPD dapat menjalankan fungsi kelembagaan secara lebih baik dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kepala DPMD Kota Sungai Penuh Zetriadi Delfi, mewakili Wali Kota Sungai Penuh Alfin, menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek merupakan tindak lanjut dari permohonan atau nota dinas BPD se-Kota Sungai Penuh melalui perwakilan dari delapan kecamatan.
Ia menyebut peningkatan kapasitas menjadi penting karena BPD memiliki peran dalam mengawasi pembangunan dan pengelolaan keuangan desa. Karena itu, anggota BPD perlu memahami aturan yang berlaku, termasuk berbagai regulasi terbaru.
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik, memahami materi yang di sampaikan, kemudian menerapkannya dalam menjalankan tugas di masing-masing desa,” kata Zetriadi.
Dengan pembekalan tersebut, BPD di harapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara lebih optimal. Pada akhirnya, pemahaman regulasi yang semakin baik dapat mendukung pengelolaan pembangunan dan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan Bimtek berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan di jadwalkan berakhir pada 26 September 2026 di Grand Hotel Kota Jambi. (Emi)















