Home / Advetorial / Pemerintahan

Kamis, 5 Desember 2024 - 21:08 WIB

PRA PEMBAHASAN 3 RAPERDA KOTA SUNGAI PENUH

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Sungai Penuh Laksanakan Penyusunan dan Pembentukan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2024, Kamis (05/12).

Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Kota Sungai Penuh serta untuk tertibnya administrasi dan memberikan landasan hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Hadiri Halal Bihalal, Monadi : Muhammadiyah Memiliki Peran Besar Dalam Membangun Kerinci

Berdasarkan surat nomor: B/100.3.2/500/XII/2024/Setda.HK disampaikan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Sungai Penuh sebagai berikut :

1. Penyelenggaraan Pendidikan

2. Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau

3. Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas dan Lanjut Usia

Rancangan Peraturan Daerah dimaksud diatas disusun dengan mengacu pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya dapat dibahas sesuai tata tertib DPRD Kota Sungai Penuh.

Baca juga :   Peserta PBI Kartu Indonesia Sehat Tidak Perlu Membayar,  Iuran Di Bayar Pemerintah

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA Maswan, SE didampingi Wakil Ketua BAPEMPERDA Barnis, S.Pd., M.Si dan Sekretaris BAPEMPERDA Heri Amperawanto, SE., M.Si diikuti anggota BAPEMPERDA DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jalan Ahmad Yani Kota Sungai Penuh. (Emi)

Berita ini 55 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pemkab Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT Provinsi Jambi Ke-66

Advetorial

Buya Masrin S.Pdi Khotbah Jumat di Lokasi TMMD, Ajak Masyarakat Cintai Allah 

Jambi

Nasran: “Selamat dan Sukses, H. Sudirman Resmi Menjabat Komisaris Utama Bank Jambi Periode 2026–2030”

Advetorial

TP PKK Kota Sungai Penuh Ukir Prestasi Pada Jambore PKK Provinsi

Advetorial

HUT Kota Sungai Penuh ke 15 Dinkes Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Gratis, Debi Zartika : Menumbuhkan Kesadaran Masyarakat untuk Memeriksa Kesehatan Secara Berkala 
Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

Advetorial

Ketua DPRD Fajran Ikut Melepaskan Peserta Paralayang di Bukit Padon

Advetorial

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT Kota Sungai Penuh