Home / Advetorial / Jambi

Rabu, 23 November 2022 - 18:19 WIB

Raih Juara 1, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono Serahkan Piagam penghargaan Kepada Reskrim Polres Kerinci

koransakti - Penulis

KoranSakti.co.id, Jambi – Dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan jajaran tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan di Jambi,Senin (12/11/2022), Reskrim Polres Kerinci meraih juara 1 Se Provinsi Jambi.

Piagam penghargaan dari Polda Jambi diterima langsung Oleh Kasat Reskrim IPTU EDI MARDI SISWOYO, SE,. MM.Pada acara Rakernis tersebut Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono mengingatkan personel Polda Jambi menjaga profesionalitas dan selalu menempatkan keadilan bagi masyarakat dalam setiap tugas yang dijalankan

“Kepada personel Polda Jambi, dalam penegakan hukum tidak boleh zalim, harus sesuai jalur dan harus bisa menempatkan semuanya pada tempatnya,” kata Irjen Rusdi di Provinsi Jambi, Senin (21/11).

Baca juga :   Perkuat Sinergi HAM, Wabup Murison Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman di Jambi

Dalam Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan jajaran tahun anggaran 2022 itu, Irjen Rusdi menyampaikan kepada personel reskrim harus menjadi penyidik Polri yang bekerja dengan profesional, dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

Dia mengatakan belakangan ini beberapa fenomena di tubuh Polri telah menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.

Untuk itu, dia mengatakan bahwa sudah menjadi tugas bersama seluruh jajaran Polri untuk menegakkan hukum secara adil.

“Sehingga kita harus berusaha untuk kembali meningkatkan citra Polri saat ini dengan menjalankan tugas dengan baik dan menegakkan hukum dengan adil,” ungkap Irjen Rusdi mengingatkan para personel Polda Jambi.Selain soal penegakan hukum, dia juga mengingatkan personelnya mengenai respons yang cepat atas setiap kejadian ataupun penanganan hukum.

Baca juga :   Progres Pembukaan Jalan Baru TMMD Kodim Kerinci Capai 30 Persen

Dia mengatakan bahwa personel harus tanggap dan cepat dalam memberikan informasi perkembangan perkara kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara di Polda Jambi.

“Setiap pengaduan maupun keluhan masyarakat harus segera direspons dengan cepat dan tepat. Berikan perkembangan informasi kepada masyarakat terkait penanganan perkara,” katanya.

Irjen Rusdi juga mengingatkan personelnya untuk dapat memenuhi rasa keadilan dengan mengedepankan restorative justice, serta memberikan solusi terhadap setiap permasalahan yang ada. “Bisa memberikan solusi kepada masyarakat sehingga kehadiran kita benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkas Irjen Rusdi Hartono.(adv)

Berita ini 151 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Hak yang Diterima PPPK Paruh Waktu 2025

Advetorial

Syukuran Pelantikan Penjabat Bupati Kerinci, Manager Humas PT. KMH Aslori Ilham Ajak Seluruh Elemen Bersinergi

Jambi

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil PAS
Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

Jambi

Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute

Advetorial

Tim Wasev Tinjau Program Utama TMMD Kodim Kerinci 

Advetorial

Wako Ahmadi Hadiri Pelantikan Pengurus KPPI Kota Sungai Penuh

Advetorial

Semarak Lomba Olahraga Tradisional Antar SKPD