Baru Menjabat Kasat Reskrim, AKP R. Fifin Ritonga Ungkap Kasus Pencurian Dua Mobil di Kerinci
Koransakti.co.id, Sungai Penuh- Baru menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kerinci, AKP R. Fifin Ritonga, S.H., langsung menunjukkan langkah nyata dalam penanganan tindak pidana.
Jajaran Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit mobil yang merugikan pemilik kendaraan.
Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari para korban. Damrus, warga Sumur Anyir, Kota Sungai Penuh, dan Lukman, warga Kerinci, menyampaikan penghargaan kepada jajaran Satreskrim Polres Kerinci atas upaya mengungkap kasus pencurian kendaraan milik mereka.
Bagi kedua korban, pengungkapan perkara ini menjadi hal penting setelah mereka mengalami kehilangan kendaraan. Karena itu, mereka mengapresiasi kesigapan dan kerja aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus tersebut.
Di sisi lain, keberhasilan pengungkapan ini menjadi perhatian bagi masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat juga di imbau untuk meningkatkan keamanan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir mobil di tempat yang aman.
Selain itu, warga di harapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Langkah tersebut dapat membantu aparat dalam menindaklanjuti laporan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dengan pengungkapan kasus ini, jajaran Satreskrim Polres Kerinci di harapkan terus meningkatkan kinerja dalam menangani tindak pidana dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kerinci. (Emi)















