Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 13 April 2026 - 11:35 WIB

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Aturan ini berlaku untuk seluruh pelajar, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh bernomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2.

Surat edaran itu di tetapkan pada 8 April 2026 dan menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Baca juga :   Sejumlah Tokoh Sentral dan Penting Kota Sungai Penuh, Dukung AZ-FER 

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan keselamatan pelajar sekaligus menekan potensi pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur.

Sekolah di minta aktif mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Di sisi lain, orang tua di harapkan ikut berperan dengan tidak mengizinkan anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Baca juga :   DISTRIBUSI LOGISTIK PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU)

Kebijakan ini di harapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan membentuk kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.(Pro)

Baca juga: Pemkot Sungai Penuh Komit Tingkatkan SDM Perhubungan Lewat Rakornas

Wako Alfin Hadiri Audiensi Strategis Bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan RI

Berita ini 31 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Forum BBM dan Mahasiswa Babel Tuntut Penegakan Hukum Kasus Mafia Timah

Daerah

Wanita Cantik Berinisial EL dan 4 Temannya Ditangkap Polres Sumenep, Bawa 13,06 Gram Sabu-Sabu

Kerinci

Kodim 0417/Kerinci Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Daerah

Kasdam IV/Diponegoro Terima Kunjungan TVRI Jawa Tengah

Advetorial

Wako Ahmadi Serahkan Remisi untuk 85 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sungai Penuh 

Advetorial

Paslon Nomor Urut 3, Aksan-Rustam Gaungkan Pilkada Damai Lewat Kampanye Door to Door

Advetorial

Jaga Kamtibmas, Bupati Kerinci Terima Penghargaan Dari Kapolda Jambi

Advetorial

Bamus Gelar Rapat Penjadwalan Kegiatan DPRD Masa Persidangan II
error: Content is protected !!