Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 13 April 2026 - 11:35 WIB

Pemkot Sungai Penuh Terbitkan Larangan Siswa SD-SMP Bawa Kendaraan Bermotor

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Aturan ini berlaku untuk seluruh pelajar, baik di sekolah negeri maupun swasta. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh bernomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2.

Surat edaran itu di tetapkan pada 8 April 2026 dan menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Baca juga :   Fadli Sudria : Kampus STIE-SAK Harus Terus Memacu Prestasi Akademik

Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya meningkatkan keselamatan pelajar sekaligus menekan potensi pelanggaran lalu lintas oleh anak di bawah umur.

Sekolah di minta aktif mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Di sisi lain, orang tua di harapkan ikut berperan dengan tidak mengizinkan anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Baca juga :   Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kodim 0416/Bute Bangun Sodetan Saluran Air

Kebijakan ini di harapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan membentuk kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.(Pro)

Baca juga: Pemkot Sungai Penuh Komit Tingkatkan SDM Perhubungan Lewat Rakornas

Wako Alfin Hadiri Audiensi Strategis Bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan RI

Berita ini 70 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Lantik Lima Kades PAW Sungai Penuh

Daerah

54 Wartawan Lolos UKW Perdana SMSI Indramayu

Advetorial

Warga dan Satgas TMMD ke-126 Kodim 0417/Kerinci Kompak Ratakan Batu

Advetorial

Sekolah dengan Segudang Prestasi Ini kembali Meraih Juara 1

Jambi

Kapolda Jambi Silaturahmi ke Sejumlah Tokoh Keagamaan

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Pasar Ramadhan dan Pasar Mambo

Sport

Walikota Hadiri Turnamen Sepakbola

Advetorial

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir Buka Resmi Musrenbang RPJPD