Home / Jambi / Sungai Penuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:28 WIB

PT CSK Disorot, Kontraktor Dikabarkan Tunggak Utang Material Ratusan Juta

koransakti - Penulis

PT CSK Disorot, Kontraktor Dikabarkan Tunggak Utang Material Ratusan Juta

Koransakti.co.id, Sungai Penuh- Proyek revitalisasi Pasar Rakyat Beringin Jaya Kota Sungai Penuh yang bersumber dari APBN  menjadi sorotan.

Kontraktor pelaksana proyek senilai sekitar Rp46,8 miliar itu di kabarkan masih memiliki kewajiban pembayaran material kepada salah satu perusahaan pemasok di Kabupaten Kerinci.

Kontraktor proyek tersebut adalah PT Cimendang Sakti Kontrakindo (CSK), perusahaan asal Bekasi yang memenangkan tender revitalisasi Pasar Rakyat Beringin Jaya.

Informasi yang di himpun menyebutkan, PT CSK menggunakan material beton ready mix dari PT Kuarindo dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Namun, pembayaran material tersebut di sebut belum di selesaikan meski kewajiban itu telah berjalan selama beberapa bulan.

Baca juga :   Progres Capai 60 Persen, PT Cimendang Sakti Kontrakindo Bangga Bangun Pasar Modern Sungai Penuh dengan Konstruksi Tahan Gempa

Kondisi tersebut mendapat perhatian dari pihak pemasok. Rekanan berharap PT CSK menunjukkan iktikad baik dengan menyelesaikan kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan yang telah di buat.

Berdasarkan informasi yang di peroleh, dalam surat penawaran pengadaan material terdapat ketentuan bahwa pembayaran di lakukan di muka sesuai volume pemesanan. Namun, dalam pelaksanaannya, ketentuan tersebut di sebut tidak berjalan sebagaimana yang di sepakati.

Sementara itu, pihak PT CSK melalui Doni Pratama ketika di konfirmasi membenarkan bahwa pembayaran kepada PT Kuarindo belum sepenuhnya di lakukan.

Doni menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme pembayaran proyek. Ia juga meminta pihak pemasok tetap memenuhi kebutuhan material untuk mendukung pekerjaan di lapangan.

Baca juga :   Razia Hiburan Malam, Karaoke Fanny Kembali Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras

“Saya mau bayar utang material, tapi setiap termin,” ujar Doni.

Persoalan pembayaran material ini menjadi sorotan karena proyek revitalisasi Pasar Rakyat Beringin Jaya merupakan proyek strategis nasional yang menggunakan anggaran negara dengan nilai puluhan miliar rupiah.

Karena itu, penyelesaian kewajiban antara kontraktor dan pemasok di nilai penting agar tidak mengganggu kelancaran pekerjaan maupun menimbulkan persoalan baru di tengah pelaksanaan proyek. (red)

Baca juga: Sejarah Terukir, Wako Alfin Letakkan Batu Pertama, Pasar Sungai Penuh Siap Jadi Ikon Modernitas

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Serahkan Penghargaan Orangtua Asuh Stunting Kepada RS Melati  

Kesehatan

Wako Alfin Buka Sosialisasi JKN: Fokus pada Pemerataan Layanan Kesehatan

Bisnis

Pemkot Jambi Tolak Addendum JCC, Tagih Tunggakan Rp 12,5 Miliar ke PT Bliss

Advetorial

Wako Ahmadi Terima Penghargaan Dari LAM Provinsi Jambi

Advetorial

Wako Alfin Jadi Inspektur Upacara Pembukaan TMMD Ke-126 

Pemerintahan

Qurban Perdana ASN Sukses, Wako Alfin Apresiasi Semangat Kebersamaan

Advetorial

Pisah Sambut DANDIM 0417 KERINCI

Advetorial

Wako Ahmadi Lepas Kontingen Kejurprov Cabang Drum Band