Home / Advetorial / Kerinci / Pemerintahan

Selasa, 14 November 2023 - 16:56 WIB

Capaian Desa Mandiri di Kerinci Lampaui Target, Sahril Hayadi : Diharapkan Seluruh Desa Jadi Desa Mandiri

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Kerinci – Capaian Desa Mandiri di Kabupaten Kerinci sampai pada tahun 2023 melampaui target yang ada di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yaitu hanya enam desa. Sementara hasil yang dicapai saat ini per November 2023 sebanyak 25 desa menjadi desa mandiri.

RPJMD dimaksud untuk memberikan arah dan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan daerah Kabupaten Kerinci tahun 2019 – 2024.

RPJMD merupakan dokumen managerial strategis kepala daerah beserta perangkatnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci Drs. Sahril Hayadi, M.Si saat wawancara khusus bersama wartawati Koran Sakti, Selasa (14/11), yang mana dalam RPJMD target desa mandiri hanya enam desa, kenyataannya lima tahun terakhir ini mengalami lonjakan luar biasa hingga mencapai 25 desa menjadi Desa Mandiri dari 285 desa yang ada di Kabupaten Kerinci.

“Harapannya seluruh desa yang ada di Kabupaten Kerinci menjadi desa mandiri, karena ketika desa itu ditetapkan sebagai Desa Mandiri, maka artinya ada kemajuan-kemajuan yang kita capai dalam membangun, sehingga hasilnya adalah tetap pada kesejahteraan masyarakat ” sebutnya.Sahril Hayadi menjelaskan Desa Mandiri adalah desa yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan pembangunan desa dan memberikan penghidupan yang layak bagi masyarakatnya. Desa mandiri tidak hanya bergantung pada bantuan dari pemerintah, tetapi juga mampu mengembangkan potensi dan sumber daya yang ada di desanya,” jelasnya.

Baca juga :   Polemik Cuitan Ferdinand Hutapean, GAMKI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Desa mandiri adalah desa yang memiliki kemandirian dalam berbagai aspek, seperti pendididikan, ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan pemerintahan. Desa mandiri juga memiliki identitas dan karakteristik yang khas, serta menjaga nilai-nilai lokal yang positif.

Dijelaskannya konsep desa mandiri semakin diperkuat dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa memberikan otonomi dan kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desanya. UU Desa juga mengalokasikan dana desa yang bersumber dari APBN untuk mendukung pembangunan desa.

Selain itu sebut Sahril Hayadi, UU Desa juga mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu bentuk usaha ekonomi desa yang dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal secara langsung. BUMDes bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya secara berkelanjutan.

“Tahun 2022 data BUMdes Di Kabupaten Kerinci tercatat ada 154 Bumdes aktif, 100 Bumdes tidak aktif dan 31 Desa tidak ada Bumdes,” sebutnya.

Baca juga :   Prosesi Wisuda Sarjana STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh Berjalan Sukses

Berikut jumlah BUMDes di Kabupaten Kerinci Tahun 2022:

1.Kecamatan Gunung Raya, 11 Bumdes

2.Kecamatan Danau Kerinci, 13 Bumdes

3.Kecamatan Sitinjau Laut, 14 Bumdes

4.Kecamatan Air Hangat, 16 Bumdes

5.Kecamatan Gunung Kerinci, 15 Bumdes

6.Kecamatan Batang Merangin, 9 Bumdes

7.Kecaman Keliling Danau, 18 Bumdes

8.Kecamatan Kayu Aro, 21 Bumdes

9.Kecamatan Air Hangat Timur, 25 Bumdes

10.Kecamatan Gunung Tujuh, 13 Bumdes

11.Kecamatan Siulak, 26 Bumdes

12.Kecamatan Depati Tujuh, 20 Bumdes

13.Kecamatan Siulak Mukai, 14 Bumdes

14.Kecamatan Kayu Aro Barat, 17 Bumdes

15.Kecamatan Bukit Kerman, 15 Bundes

16.Kecamatan Air Hangat Barat,12 Bumdes

17.Kecamatan Tanah Cogok, 12 Bumdes

18.Kecamatan Danau Kerinci, 14 Bumdes

Diakhir wawancara, Kadis DPMD Kabupaten Kerinci, Sahril Hayadi menambahkan realisasi ADD per 14 November 2023 mencapai 270 desa jauh melampaui tahun sebelumnya per Desember 2022.

“Tinggal 15 desa yang belum realisasi ADD, minus dua desa yaitu Desa Lubuk Tabun dan Desa Air Mumu karena ada persoalan internal desa, sehingga menjadi 13 desa yang belum melaksanakan realisasi keuangan” ungkapnya. (Emi)

 

 

 

Berita ini 336 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Jaksa Agung Burhanuddin Tutup Rakernas Kejaksaan Tahun 2022 Ini Pesannya Kepada Jajaran Krops Adhyaksa

Advetorial

Ketua DPRD Fajran Ikut Melepaskan Peserta Paralayang di Bukit Padon

Advetorial

Wako Ahmadi & Wawako Antos Tinjau Pelaksanaan Pilkades

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Kenduri Sko 2 Desa Sungai Medang

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Musrenbang Kota Sungai Penuh

Bencana

PT.KMH Kerinci Kembali Memberikan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Raih WTP Dari BPK RI

Advetorial

Bupati Kerinci H. Adirozal Gelar Lepas Pamit Kejari Sungai Penuh