Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:14 WIB

Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh Jalin kerja Sama Dengan Media

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Sungai Penuh – Dalam rangka penyebarluasan informasi dan publikasi kegiatan-kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh menjalin bekerjasama dengan media untuk penyebarluasan informasi berbagai kegiatan di Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kota Sungai Penuh H. Josrizal Helman.

Ditambahkannya, UU Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Transaksi dan Informasi Elektronik (TIK), membuat keberadaan Kominfo menjadi sangat penting dalam mendukung percepatan pembangunan digital serta menunjukkan jati diri sebagai Government Public Relation.
“Untuk itu kami menyadari pentingnya kerjasama dengan Media dalam memberikan informasi pembangunan dan membangun mitra, baik dengan media Online, cetak dan media elektronik”.

Baca juga :   Militer Udara "Jupiter Aerobatic Team Tiba di Langkawi Internasonal, Siap Tampil di LIMA 2025"

Kerjasama Kominfo Kota Sungai Penuh dengan Insan Pers merupakan kegiatan rutin Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh, ”Ini kegiatan rutinitas kita setiap tahunnya, namun diakui, bahwa kegiatan ini masih sangat terbatas, dikarenakan kemampuan keuangan Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh yang terbatas, namun akan kita upayakan terus peningkatannya dimasa-masa mendatang” Tukas H. Josrizal Helman.(Pro)

Berita ini 154 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Geliat Pasar Malam di Sungai Penuh Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Kerinci

Anggota Kodim 0417/Kerinci Raih Prestasi di Akhir Tahun

Daerah

Polda Sumbar Gagalkan Perdagangan 24,2 Kg Sisik Trenggiling, Bisa Jadi Bahan Sabu

Kerinci

Direksi dan Karyawan Perumda Tirta Sakti Tinjau Langsung Sumber Air Bukit Tengah yang Mengering Akibat Kemarau

Advetorial

Bupati Kerinci Monadi Lantik TP-PKK Kerinci Periode 2025-2030

Advetorial

Kerinci Perkuat Komitmen Lintas Sektor Cegah Stunting 2025

Bisnis

Pemkot Jambi Tolak Addendum JCC, Tagih Tunggakan Rp 12,5 Miliar ke PT Bliss

Daerah

HUT RI ke- 80, Pemdes Kayu Aro Ambai Menggelar Program Bantuan & Apresiasi Pendidikan