Home / Advetorial / Pemerintahan

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:48 WIB

Dinas Sosial Serahkan Bantuan 11 Kursi Roda, Salah Satunya diberikan Untuk Insan Pers Penderita Stroke

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Sungai Penuh – Dalam pelaksanaan apel pagi, Senin, 19 Agustus 2024 bertempat di halaman kantor Walikota Sungai Penuh, Drs Ahmadi Zubir, MM menyerahkan bantuan sosial dan pertanian kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Sungai Penuh yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota, Ahmadi Zubir tersebut berupa, 11 unit Kursi Roda  termasuk salah satunya diserahkan untuk insan pers yang saat ini sedang terbaring sakit stroke.

Baca juga :   Kembali Tinjau Pasar Tanjung Bajure, Pemkot Sungai Penuh Dorong Penataan dan Kesejahteraan Pedagang

Selanjutnya dalam rangka untuk  mengantisipasi kemarau panjang, pemerintah  melalui Dinas Pertanian juga menyerahkan sebanyak 11 unit mesin pompa air untuk kelompok tani, 28 buah Cool Box untuk kelompok Losiba serta bantuan 5 paket terpal lengkap dengan bibit dan pakannya.Dalam sambutannya, Ahmadi mengatakan program bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kota Sungai Penuh dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung sektor pertanian di Sungai Penuh.

Baca juga :   Sungai Penuh menjadi Tuan Rumah Rakor Camat Se-Provinsi Jambi

“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini betul-betul bisa bermanfaat” ujarnya. (Emi)

Berita ini 124 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Bank Sampah SMA 1: Solusi untuk Lingkungan Bersih

Advetorial

348 SK CPNS Diserahkan, Monadi : Tunjukkan Integritas & Kinerja Terbaik

Advetorial

Dandrem Brigjen TNI Heri Purwanto Apresiasi Dedikasi dan Kontribusi Media Dalam TMMD Kodim Kerinci

Advetorial

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan

Advetorial

Syukuran Peringatan HUT ke-79 Kodam II/Sriwijaya Tahun 2025

Advetorial

Sekolah Bersih Cermin Karakter Bangsa, MTsN 1 Kota Sungai Penuh Raih Penghargaan dari Walikota 

Advetorial

Muscablub APDESI 2023 Berlangsung Seru,

Advetorial

SMK.N.5 Merangin Gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK).