Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 10 Juli 2023 - 20:44 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Bertempat di Aula Kantor DPRD koya sungai penuh, Senin (10/7/23).

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan oleh Drs. Mulyadi Yacoub Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh.

Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh telah melaksanakan Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan Walikota Sungai Penuh dengan mempertimbangkan masukan Masyarakat serta keterangan SKPD yang disampaikan pada saat Pembahasan.

Baca juga :   Danrem 081/DSJ Sambut Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

“Terima Kasih atas Kerjasama dari pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Dinas Instansi terkait yang telah Berkerja Sama dalam melakukan Pembahasan ini sehingga dapat terselesaikan tepat waktu” Ungkap Drs. Mulyadi Yacoub.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua Yoshadi dan diikuti Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, Hadir pada Rapat tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh.

Drs. Mulyadi Yacoub menambahkan pada kesempatan yang lalu Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan Hasil Kinerjanya selama satu tahun anggaran pada Rapat Paripurna pertama, dengan demikian patutlah kita berikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap hasil kinerja tersebut,  akan tetapi dengan melihat kondisi realita dilapangan masih banyak ditemukan kelemahan dan kekurangan dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Daerah, Hal ini lah yang menjadikan perhatian kita semua sebagai lembaga penyelenggara Pemerintahan berkewajiban untuk melakukan penyempurnaan, Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi kita masing-masing dalam mengembankan amanat Masyarakat Kota Sungai Penuh guna mewujudkan Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan (Makmur, Adil, Jaya, Unggul dan Keadilan. (Pro)

Berita ini 40 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Gratiskan Sambungan Air Minum bagi 600 MBR

Advetorial

Ketua DPRD H. Fajran Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan.

Advetorial

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat, Mal Pelayanan Publik Kota Sungai Penuh Di-launching

Dinamika

Melihat Sosok Mardizal Wartawan Memotivasi Petani Menggunakan  Pupuk Organik Untuk Meningkat Kesuburan Tanah dan Hasil Produksi 

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Secara Resmi FLS2N, O2SN, OSN, LCC,MTQ, GSI dan Drum Band

Daerah

Jusuf Kalla, Gubernur Jambi Al haris Tinjau Proyek PLTA KMH

Advetorial

PRA PEMBAHASAN 3 RAPERDA KOTA SUNGAI PENUH

Advetorial

Koni Kerinci Kembali Menyerahkan Bonus Atlet dan Pelatih