Home / Advetorial / Daerah / Sungai Penuh

Senin, 10 Juli 2023 - 20:44 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Rapat Gabungan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Bertempat di Aula Kantor DPRD koya sungai penuh, Senin (10/7/23).

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan oleh Drs. Mulyadi Yacoub Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh.

Badan Anggaran DPRD Kota Sungai Penuh telah melaksanakan Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Hasil Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan Walikota Sungai Penuh dengan mempertimbangkan masukan Masyarakat serta keterangan SKPD yang disampaikan pada saat Pembahasan.

Baca juga :   Pengurus PWI Kota Sungai Penuh Periode 2023-2026 Resmi Dilantik

“Terima Kasih atas Kerjasama dari pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Dinas Instansi terkait yang telah Berkerja Sama dalam melakukan Pembahasan ini sehingga dapat terselesaikan tepat waktu” Ungkap Drs. Mulyadi Yacoub.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE didampingi Wakil Ketua Yoshadi dan diikuti Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, Hadir pada Rapat tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh.

Drs. Mulyadi Yacoub menambahkan pada kesempatan yang lalu Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan Hasil Kinerjanya selama satu tahun anggaran pada Rapat Paripurna pertama, dengan demikian patutlah kita berikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap hasil kinerja tersebut,  akan tetapi dengan melihat kondisi realita dilapangan masih banyak ditemukan kelemahan dan kekurangan dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Daerah, Hal ini lah yang menjadikan perhatian kita semua sebagai lembaga penyelenggara Pemerintahan berkewajiban untuk melakukan penyempurnaan, Hal ini dilakukan semata-mata dalam rangka mengoptimalkan tugas dan fungsi kita masing-masing dalam mengembankan amanat Masyarakat Kota Sungai Penuh guna mewujudkan Kota Sungai Penuh Maju dan Berkeadilan (Makmur, Adil, Jaya, Unggul dan Keadilan. (Pro)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelatihan Las, Mattakin : Kita Tingkatkan Ketrampilan Sehingga Lebih Terampil & Bersaing

Daerah

SMKN 2 SPN Turut Berduka Atas Tragedi Memilukan Kanjuruhan-Malang

Advetorial

Bupati Kerinci Tandatangani Nota Kesepakatan Terbuka Dengan BP2MI

Daerah

19 Tahun Mengidap Penyakit Tumor di Wajah, Kakek 70 Tahun Butuh Bantuan

Advetorial

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kerinci Periode 2023-2026

Advetorial

Penutupan Acara Jambore PKK dan HKG Ke 52 Kota Sungai Penuh Berlangsung Sukses

Advetorial

Selebritis Andika Pratama Saksikan Pemotongan Hewan Qurban Di Masjid Al-ikhlas Cipete Utara Kebayoran Baru Jakarta Selatan

Advetorial

Olimpiade Kota Sungai Penuh: Ahmadi Zubir Ungkap Selaras dengan Visi dan Misi