Home / Pemerintahan

Senin, 15 September 2025 - 20:51 WIB

Al Haris Antar Langsung Usulan PPPK Paruh Waktu ke KemenPANRB

koransakti - Penulis

koransakti.co.id, Jakarta- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan status ribuan tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Pada Senin (15/09/2025), Gubernur Al Haris secara langsung mengantarkan berkas pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta.

Kedatangan Gubernur Jambi Al Haris yang membawa ribuan daftar nama tenaga non ASN ini disambut oleh Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto diruang kerjanya.

Baca juga :   DPRD Sungai Penuh Ikuti Penyuluhan Anti Korupsi 

Bahkan berkas usulan tenaga non ASN Pemprov Jambi menjadi tenaga kerja paruh waktu itu diserahkan langsung Gubernur Al Haris ke Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa usulan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat status ribuan pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Jambi.

Sebelumnya, Gubernur Al Haris melakukan kebijakan keseragaman SK tenaga non PNS baik tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang sebelumnya di SK kan OPD masing-masing, menjadi SK Gubernur Jambi.

Baca juga :   Gubernur Al Haris Serahkan Paritrana Award, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan yang Merata

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai Non-ASN yang sebelumnya berstatus tenaga honor atau tenaga kontrak yang tersebar di berbagai instansi, baik di sekolah-sekolah maupun di lembaga-lembaga pemerintah,” kata Gubernur Al Haris beberapa waktu lalu.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil demi penertiban administrasi kepegawaian dan untuk memastikan semua pegawai terdata dan terkelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Diskominfo Provinsi Jambi)

Berita ini 35 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Diskominfosta Sungai Penuh Kembali Raih Juara Kebersihan 

Pemerintahan

Mulai Tahun 2026, ASN Wajib Mengisi Progres Harian di E-Kinerja BKN

Ekonomi

6 Jenis Bansos Cair Mulai Oktober 2025, dari PKH hingga Bantuan Penebalan

Advetorial

Ahmadi Zubir Melantik 12 Pejabat Eselon II Lingkup Pemkot Sungai Penuh 

Pemerintahan

Pidato Walikota Sungai Penuh Masa Jabatan 2025-2030 Pada Rapat Paripurna DPRD

Daerah

Kejar Target 6,65 Persen, Bupati Anwar Sadat Desak Semua OPD Turunkan Stunting di Tanjab Barat

Pemerintahan

Pemkot Sungai Penuh Serahkan Bantuan Pembangunan Masjid di Desa Sungai Ning

Pemerintahan

Jan Maringka Sarankan Posisi Jaksa Agung Di Bawah Koordinasi Menkohukham