Home / Dinamika / Infografis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Apakah Agustus 2026 Ada Cuti Bersama? Simak Daftar Tanggal Merah & Panduan Liburnya

koransakti - Penulis

koransakti.co.id- Pemerintah memang tidak menetapkan cuti bersama pada bulan Agustus 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, masyarakat hanya mendapatkan dua hari libur nasional. Meskipun demikian, Anda tetap bisa menikmati momen libur panjang dengan memanfaatkan tanggal merah resmi serta mengatur sisa cuti tahunan secara bijak.

Daftar Libur Nasional Agustus 2026

Pemerintah menetapkan dua tanggal merah resmi pada bulan kemerdekaan ini, yaitu:

  • Senin, 17 Agustus 2026: Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW

Oleh karena itu, tanggal 18 Agustus dan 24 Agustus 2026 tetap menjadi hari kerja biasa. Pegawai yang berencana memperpanjang masa libur pada kedua tanggal tersebut wajib mengolesi cuti tahunan pribadi sesuai persetujuan perusahaan.

Baca juga :   Prediksi Lebaran 2026: Mengintip Perbedaan Jadwal Idul Fitri Muhammadiyah dan Pemerintah

Strategi Mengatur Long Weekend di Bulan Agustus

Walaupun pemerintah tidak membagikan cuti bersama, Anda dapat menikmati liburan yang cukup panjang dengan merencanakan jadwal sejak dini.

1. Long Weekend Otomatis (Tanpa Cuti)

Libur Hari Kemerdekaan yang jatuh pada hari Senin memberikan kesempatan long weekend selama tiga hari berturut-turut bagi pekerja dengan 5 hari kerja:

  • Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan

  • Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan

  • Senin, 17 Agustus 2026: Libur Nasional Kemerdekaan RI

2. Long Weekend 4 Hari (Gunakan 1 Hari Cuti)

Selain itu, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada hari Selasa memberi ruang untuk libur lebih lama. Anda bisa mengajukan satu hari cuti tahunan pada hari Senin sebelum libur nasional:

  • Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan

  • Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan

  • Senin, 24 Agustus 2026: Ambil Cuti Tahunan

  • Selasa, 25 Agustus 2026: Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca juga :   Menggiurkan! Ini Rincian Gaji Pokok PPPK Lulusan D3 dan S1 Terbaru Berdasarkan Masa Kerja

Kesimpulan

Bulan Agustus 2026 murni hanya memiliki dua tanggal merah tanpa cuti bersama dari pemerintah. Namun, dengan mengatur satu hari cuti tahunan di tanggal 24 Agustus, Anda sudah bisa menikmati masa istirahat yang cukup panjang. Segera ajukan permohonan cuti Anda agar rencana liburan bersama keluarga atau sahabat berjalan lancar!

Baca juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Kiblat Pendidikan Indonesia, Kiblat Sendiri / Tak Berkiblat?

Berita ini 6 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Konsolidasi dan Deklarasi DPD PCI Jakarta Dihadiri Ketum DPP PCI Hendrik Yance Udam

Advetorial

Satgas TMMD Kodim Kerinci Awasi Pengeboran Sumur di Titik Kedua

Dinamika

DANDIM 0417/KERINCI PIMPIN APEL SIAGA BENCANA ALAM

Dinamika

Pasar murah Kodim 0417 Kerinci dalam rangka menyambut Lebaran

Dinamika

Melalui Kodim 0417/Kerinci,Kodam II/Swj Gelar Dapur Masuk Sekolah.

Dinamika

Dandim 0417/Kerinci Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI.

Dinamika

Ini Kata Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir Pada HUT FORWARI ke 10 dan Pengukuhan Pengurus Masa Jabatan 2022 – 2024

Daerah

Jelang Pilpres 2024 Semakin Hangat, Letho Segera Deklarasi Erick Thohir Sebagai Capres