Bamus DPRD Sungai Penuh Jadwalkan Paripurna PAW 20 Oktober
Koranskati.co.id, Sungai Penuh- Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menetapkan jadwal Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Agenda tersebut di jadwalkan berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.
Penetapan jadwal itu di lakukan dalam Rapat Bamus DPRD Kota Sungai Penuh yang membahas agenda kegiatan dewan untuk Masa Persidangan I, Kamis (15/10/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Sungai Penuh.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., memimpin langsung rapat tersebut. Ia di dampingi Wakil Ketua I DPRD, Hardizal, S.Sos., M.H., serta Sekretaris DPRD (Sekwan), H. Heri Amperawanto, S.E., M.Si. Sejumlah anggota Bamus dan jajaran Sekretariat DPRD turut menghadiri pertemuan itu.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas dan menyelaraskan agenda kelembagaan DPRD agar setiap kegiatan kedewanan berjalan sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.
Paripurna PAW Dijadwalkan 20 Oktober 2026
Salah satu keputusan penting dalam rapat Bamus tersebut ialah penjadwalan Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Sungai Penuh melalui mekanisme PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Sesuai jadwal yang di tetapkan, rapat paripurna akan berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB. Agenda ini menjadi bagian dari proses kelembagaan DPRD dalam melaksanakan pergantian anggota antarwaktu sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, penjadwalan melalui Bamus membantu DPRD mengatur rangkaian kegiatan persidangan secara terencana. Dengan demikian, setiap agenda dapat di persiapkan dan di laksanakan berdasarkan mekanisme serta tata tertib kelembagaan.
Bamus Sinkronkan Agenda Kedewanan
Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Sungai Penuh kembali mengoordinasikan agenda kerja untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dewan. Koordinasi ini mencakup penyelarasan kegiatan persidangan agar berjalan tertib dan sesuai dengan rencana yang telah di tetapkan.
Dengan adanya jadwal yang jelas, DPRD Kota Sungai Penuh di harapkan dapat melaksanakan agenda kelembagaan secara terarah, termasuk agenda pengucapan sumpah janji anggota PAW.
Penetapan jadwal ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kegiatan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Emi)















