Home / Daerah / Dinamika

Rabu, 12 Januari 2022 - 22:16 WIB

Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam Di Taman Wisata Kolam Renang Putri Tunggal Kerinci

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci – Seorang anak laki-laki AQF (11) yang masih duduk di kelas VI Sekolah Dasar kubang gedang kerinci tewas usai tenggelam di taman wisata kolam renang Putri Tunggal, desa tambak tinggi kecamatan depati tujuh kabupaten kerinci. sekira pukul 16:00 WIB. rabu (12/1/22)

Dalam video yang beredar dimedia sosial dengan durasi 2 menit 7 detik, sejumlah orang mencoba memberikan pertolongan untuk mengeluarkan air dalam tubuh korban tapi korban belum sadarkan diri dan langsung di bawa ke rumah sakit terdekat namun nyawa korban tidak tertolong lagi.

Baca juga :   Produksi Migas Aceh Naik Melampaui Target 15.652 BOEPD atau 118%, Potensi jadi Tulang Punggung Energi Nasional

Kapolsek Air Hangat timur AKP. Taupani Hanura saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Betul sekira pukul 16.00 WIB, bocah laki-laki AQF warga RT 04 Desa Kubang Gedang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci tewas tenggelam di kolam renang,” kata AKP Taupani Hanura

Baca juga :   Danrem 081/DSJ Sambut Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

Berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Desa Kubang Gedang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci dan akan dikebumikan besok pagi, Kamis (13/01/2022).(Pro)

Berita ini 216 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Patung Mayjen H.A. Thalib Dipindah ke RSUD MHAT, Simbol Penghormatan Sang Putra Daerah

Daerah

Harga Cabai Tembus Rp 90 Ribu, Pemprov Sumbar Datangkan 700 Kg dari Magelang

Advetorial

Ketua DPRD Fajran Ikut Melepaskan Peserta Paralayang di Bukit Padon

Kerinci

Kasdim 0417/Kerinci Dampingi Wabup Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih

Sungai Penuh

Pengurus Taekwondo Indonesia Sungai Penuh Resmi Dilantik

Advetorial

Wako Ahmadi Lantik Sekda dan 58 Orang Pejabat Lingkup Pemkot Sungai Penuh

Sungai Penuh

Sosialisasi Bersama KPU Kota Sungai Penuh terkait PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Tentang PAW

Advetorial

Wako Ahmadi Hadir Wisuda Tahfiz dan Penghargaan 500 Kosa Kata Bahasa Inggris