Home / Kerinci / Life / Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 19:43 WIB

Bukan Sekadar Angkut-Buang, DLH Kerinci Siapkan Strategi Komprehensif Tangani Sampah dari Hulu ke Hilir

koransakti - Penulis

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, Neneng Susanti, S.Hut.,M.Si

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, Neneng Susanti, S.Hut.,M.Si

koransakti.co.id, Kerinci – Masalah persampahan bukan lagi sekadar urusan kebersihan, melainkan tantangan besar yang memerlukan sinergi total antara pemerintah dan masyarakat. Hal tersebut di tegaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci, Neneng Susanti, S.Hut., M.Si, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Persampahan bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Kamis (23/4/2026).

Dalam pernyataannya, Neneng menekankan bahwa pola lama “angkut dan buang” sudah saatnya di tinggalkan. Menurutnya, penanganan sampah yang efektif harus di mulai dengan pondasi aturan yang kuat sebelum melangkah ke penyediaan fasilitas fisik.

Regulasi Sebagai Panglima

Neneng menyoroti bahwa ketersediaan fasilitas pembuangan akan menjadi sia-sia jika tidak di barengi dengan regulasi yang mengikat. Ia mengibaratkan aturan sebagai rel yang akan mengarahkan program persampahan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Baca juga :   Adirozal Dampingi Wagub Jambi, Festival Kerinci ke XX Resmi di Buka

“Penanganan sampah tidak cukup hanya menyediakan armada atau tempat sampah. Kita harus mulai dari regulasi yang mampu mengakomodir setiap tindakan di lapangan. Jika hanya fasilitas yang di kejar tanpa aturan yang melengkapi, itu akan sia-sia,” ujar Neneng dengan tegas.

Penerapan Sistem Reward dan Punishment

Lebih lanjut, DLH Kerinci berencana menjalankan program secara runut, mulai dari penguatan regulasi hingga penerapan sistem insentif dan sanksi (reward and punishment). Langkah ini diambil untuk membangun kesadaran kolektif dan disiplin masyarakat.

Neneng menjelaskan bahwa masyarakat yang aktif mengelola dan memilah sampah layak mendapatkan apresiasi. Sebaliknya, ketegasan aturan juga harus diberlakukan bagi pelanggar untuk memberikan efek jera.

“Semuanya harus dilakukan secara runut. Ada program, ada penghargaan bagi yang taat, dan ada sanksi bagi yang melanggar. Dengan begitu, sistem ini akan berjalan secara organik di tengah masyarakat,” tambahnya.

Baca juga :   Hadiri Kenduri Sko Kemantan, Bupati Monadi di Anugerahi Gelar Adat.

Integrasi Hulu ke Hilir

Menutup pernyataannya, Neneng mengajak seluruh elemen untuk melihat sampah sebagai tanggung jawab bersama. Ia mendorong transformasi pengolahan sampah yang bersifat komprehensif dan terintegrasi, yang menyentuh akar permasalahan di tingkat rumah tangga (hulu) hingga ke tempat pemrosesan akhir (hilir).

“Pengolahan sampah harus terintegrasi. Kita tata dari hulu, bagaimana masyarakat memilah, hingga ke hilir, bagaimana teknologi mengolahnya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, mulai dari individu, komunitas, hingga pemerintah,” pungkasnya. (Emi)

Baca juga : Bupati Monadi Hadiri Rakornas KLH di Jakarta, Kerinci Siap Capai Target 100% Kelola Sampah 

Berita ini 34 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wabup Kerinci Murison Resmi Buka Pelatihan TPQ/TPSQ 2025

Advetorial

Hadiri Kenduri Sko Kemantan, Bupati Monadi di Anugerahi Gelar Adat.

Kerinci

Diduga Manipulasi Dana Desa, DPP LSM Semut Merah Resmi Laporkan Kades Desa Agung Koto Iman Ke Polisi

Advetorial

Sekda Kerinci, Zainal Efendi Membuka Secara Resmi Bhakti Sosial Sunatan Massal ke IX tahun 2022

Advetorial

Asraf : Pemkab Kerinci Sudah Menganggarkan Pemekaran Kerinci Hilir.

Dinamika

Warga Pasar Siulak Gedang Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Gubernur dan Fadli Sudria

Advetorial

Wanita Supel dan Pekerja Keras, Maya Novefry Resmi Jabat Dewan Pengawas Perumda Tirta Sakti Kerinci

Advetorial

Terobosan Pemerintah Kerinci Berikan Pelayanan Publik Terbaik, Asraf Berkantor di Danau Kerinci