Home / Bandung / Pemerintahan

Minggu, 22 Juni 2025 - 07:13 WIB

Bupati Bandung Dadang Supriatna Resmikan Tempat Pemulihan Material Sampah (TPMS)

koransakti - Penulis

Koran Sakti.co.id, Jabar- Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Tempat Pemulihan Material Sampah (TPMS) Padumukan Podomoro Lestari yang kini mulai beroperasi dengan kapasitas pengolahan mencapai 20 ton sampah per hari. Fasilitas ini beroperasi selama delapan jam setiap harinya.

Terinformasikan bahwa di TPMS ini, sampah organik diolah menjadi produk bernilai seperti kompos dan media budidaya maggot. Sementara itu, residu anorganik dimanfaatkan sebagai bahan ramah lingkungan untuk pembuatan paving block.

Baca juga :   Pidato Prabowo di PBB Tuai Pujian, Penulis Pidato SBY: Bangga dan Terharu

Pemanfaatan ini menunjukkan komitmen dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bandung menegaskan bahwa kawasan komersial wajib mengelola sampahnya secara mandiri.

“Berdasarkan Perda Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2022, daerah yang bersifat komersial harus melaksanakan pengelolaan sampah sendiri.” ujarnya.

Baca juga :   Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis RDF di Louncing Pemkab Bandung

Selain itu, Bupati juga meminta dukungan dari pihak terkait untuk membuka akses jalan untuk pendidikan.

Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam menciptakan solusi lingkungan yang berdampak langsung bagi masyarakat.**

Berita ini 56 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Jambi

BWSS VI Jambi Realisasikan Puluhan Proyek Irigasi di Kerinci

Jakarta

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Perintahkan Penanganan Karhutla Dioptimalkan

Muaro Jambi

Wawako Azhar Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Muara Jambi
Wako Alfin Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan, Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Pemerintahan

Wako Alfin Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan di Jakarta

Bandung

Sekda Bandung Monitoring Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II

Advetorial

Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Advetorial

Pemkot Bandung Salurkan Hibah Rp 11,8 Miliar kepada Partai Politik

Pemerintahan

Desa Seberang Bakal Mewakili Provinsi Jambi Pada Ajang Lomba 10 Program Pokok PKK