Home / Advetorial / Daerah / Kerinci

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:58 WIB

Bupati Kerinci Adirozal Tandatangani Deklarasi Perang Melawan Narkoba

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci – Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si didampingi Wakil Bupati Ir.H.Ami Taher Hadiri Deklarasi Perang Melawan Narkoba (War on Drug) wilayah Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2022 yang dihadiri langsung Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen.Pol Wisnu Handoko, S.IK.,MM di Lapangan Bintang Tiga Desa Belui Kecamatan Depati VII Pada Selasa, (18/10/2022).

Turut Hadir pada Acara Deklarasi (War On Drug) Kapolresta Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K, Dandim Kerinci, Pimpinan DPRD Kerinci Ir.Boy Edwar,MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, SP, M.Si, Kaban Kesbangpol Redi Asri,SH.,MH, Kepala OPD Pemkab Kerinci, Camat, Kapolsek, Perguruan Tinggi Dalam Kabupaten Kerinci dan Kepala Desa Se Kabupaten Kerinci.

Baca juga :   DPRD Bersama Pemkot Sungai Penuh Ziarah Makam Fauzi Siin.

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si dalam sambutannya mengatakan dirinya menyambut baik dengan di adakannya Deklarasi ini, karena saat ini lebih dari separuh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh adalah khasus narkoba.

“Kerinci merupakan pelintasan dua daerah yakni Sumatera Barat dan Bengkulu, makanya narkoba sangat mudah masuk ke Kerinci, untuk itu kita harus cegah peredaran narkoba, supaya tidak berkembang di Kerinci,” ujarnya.

Penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah, kata orang nomor satu di Kerinci, mengingat seluruh penduduk dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuat orang tua, masyarakat dan pemerintah khawatir.

Baca juga :   Kapolres Metro Tangerang Kota Lantik 9 Pejabat Baru

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.SI mengucapkan terimakasih atas apresiasi Kepala BNNP Jambi atas capaian dan kinerja Pemkab Kerinci, Semua itu tentunya berkat atas kerjasama yang baik seluruh komponen jajaran Pemkab Kerinci dan masyarakatnya serta DPRD Kerinci karena kita sudah mengesahkan Perda P4GN sebagai payung hukum dalam karangka pencegehan narkotika di Kerinci.

“Semua narkoba adalah pemborosan waktu. Mereka menghancurkan ingatan, harga diri dan segala sesuatu yang sejalan dengan harga diri kalian.”(Pro)

Berita ini 32 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Sukseskan Capaian Vaksinasi Di Kerinci, Kapolsek Kayu Aro Jemput Bola Ke Desa-Desa

Advetorial

Wako Alfin Hadiri Doa Bersama dan Aksi Damai 1000 Lilin. 

Dinamika

Bertani Kembali ke Alam, Pangan Sehat Lestari

Advetorial

Ketua DPRD Fajran Ziarahi Makam Fauzi Siin.

Advetorial

Dr. Oktir Nebi Resmi Daftar sebagai Calon Ketua STIA NUSA Sungai Penuh Periode 2025–2029

Advetorial

KPU Sungai Penuh Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dengan BSI

Advetorial

Jambore PKK Resmi Ditutup, Wako Alfin Apresiasi Kader PKK Kota Sungai Penuh

Jambi

Brigjen TNI Heri Purwanto Hadiri Pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi