Home / Advetorial / Daerah / Kerinci

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:58 WIB

Bupati Kerinci Adirozal Tandatangani Deklarasi Perang Melawan Narkoba

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci – Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si didampingi Wakil Bupati Ir.H.Ami Taher Hadiri Deklarasi Perang Melawan Narkoba (War on Drug) wilayah Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2022 yang dihadiri langsung Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen.Pol Wisnu Handoko, S.IK.,MM di Lapangan Bintang Tiga Desa Belui Kecamatan Depati VII Pada Selasa, (18/10/2022).

Turut Hadir pada Acara Deklarasi (War On Drug) Kapolresta Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K, Dandim Kerinci, Pimpinan DPRD Kerinci Ir.Boy Edwar,MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, SP, M.Si, Kaban Kesbangpol Redi Asri,SH.,MH, Kepala OPD Pemkab Kerinci, Camat, Kapolsek, Perguruan Tinggi Dalam Kabupaten Kerinci dan Kepala Desa Se Kabupaten Kerinci.

Baca juga :   Lakukan Penyerangan Dikediaman "L ", Elvira Lestari Buat Laporan Tandingan Terkesan Mengada-Ngada

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si dalam sambutannya mengatakan dirinya menyambut baik dengan di adakannya Deklarasi ini, karena saat ini lebih dari separuh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh adalah khasus narkoba.

“Kerinci merupakan pelintasan dua daerah yakni Sumatera Barat dan Bengkulu, makanya narkoba sangat mudah masuk ke Kerinci, untuk itu kita harus cegah peredaran narkoba, supaya tidak berkembang di Kerinci,” ujarnya.

Penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah, kata orang nomor satu di Kerinci, mengingat seluruh penduduk dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuat orang tua, masyarakat dan pemerintah khawatir.

Baca juga :   Musrenbang Kota Sungai Penuh Tahun 2024

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.SI mengucapkan terimakasih atas apresiasi Kepala BNNP Jambi atas capaian dan kinerja Pemkab Kerinci, Semua itu tentunya berkat atas kerjasama yang baik seluruh komponen jajaran Pemkab Kerinci dan masyarakatnya serta DPRD Kerinci karena kita sudah mengesahkan Perda P4GN sebagai payung hukum dalam karangka pencegehan narkotika di Kerinci.

“Semua narkoba adalah pemborosan waktu. Mereka menghancurkan ingatan, harga diri dan segala sesuatu yang sejalan dengan harga diri kalian.”(Pro)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Festival Panen Hasil Belajar Guru Penggerak

Advetorial

Pemkot Sungai Penuh Sambut Kepulangan 47 Jamaah Haji

Kerinci

Diduga Korupsi Dana Hibah Pengurus KONI Kerinci Dipolisikan 

Advetorial

Wakili Pemkot Sungai Penuh, Kadis PUPR Terima Jalan Rabat Beton dari PT KMH

Sungai Penuh

Penyerahan Sertifikat Organik, Armen : Pertanian Organik Harus Berkembang di Kota Sungai Penuh

Advetorial

PAPA ZIDAN BERSAMA HOST VALENTINO JEBRET SHOOTING PODSEA UNTUK TAYANGAN SEA TODAY

Advetorial

Bupati,Adirozal Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke 114

Advetorial

Wako Ahmadi Buka Secara Resmi Dialog Terbuka Kajian Tindak Lanjut Masalah Sampah