Home / Advetorial / Daerah / Kerinci

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:58 WIB

Bupati Kerinci Adirozal Tandatangani Deklarasi Perang Melawan Narkoba

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci – Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si didampingi Wakil Bupati Ir.H.Ami Taher Hadiri Deklarasi Perang Melawan Narkoba (War on Drug) wilayah Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2022 yang dihadiri langsung Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen.Pol Wisnu Handoko, S.IK.,MM di Lapangan Bintang Tiga Desa Belui Kecamatan Depati VII Pada Selasa, (18/10/2022).

Turut Hadir pada Acara Deklarasi (War On Drug) Kapolresta Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K, Dandim Kerinci, Pimpinan DPRD Kerinci Ir.Boy Edwar,MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, SP, M.Si, Kaban Kesbangpol Redi Asri,SH.,MH, Kepala OPD Pemkab Kerinci, Camat, Kapolsek, Perguruan Tinggi Dalam Kabupaten Kerinci dan Kepala Desa Se Kabupaten Kerinci.

Baca juga :   Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria Tausiyah di Masjid Raya Pasar Jujun

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si dalam sambutannya mengatakan dirinya menyambut baik dengan di adakannya Deklarasi ini, karena saat ini lebih dari separuh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh adalah khasus narkoba.

“Kerinci merupakan pelintasan dua daerah yakni Sumatera Barat dan Bengkulu, makanya narkoba sangat mudah masuk ke Kerinci, untuk itu kita harus cegah peredaran narkoba, supaya tidak berkembang di Kerinci,” ujarnya.

Penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah, kata orang nomor satu di Kerinci, mengingat seluruh penduduk dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuat orang tua, masyarakat dan pemerintah khawatir.

Baca juga :   DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Istimewa Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.SI mengucapkan terimakasih atas apresiasi Kepala BNNP Jambi atas capaian dan kinerja Pemkab Kerinci, Semua itu tentunya berkat atas kerjasama yang baik seluruh komponen jajaran Pemkab Kerinci dan masyarakatnya serta DPRD Kerinci karena kita sudah mengesahkan Perda P4GN sebagai payung hukum dalam karangka pencegehan narkotika di Kerinci.

“Semua narkoba adalah pemborosan waktu. Mereka menghancurkan ingatan, harga diri dan segala sesuatu yang sejalan dengan harga diri kalian.”(Pro)

Berita ini 20 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wakil Gubernur Jabar, H.Uu Ruzhanul Ulum Menghadiri Rakornas Koran SINAR PAGI

Daerah

Pilkades Serentak Kerinci Tahun 2022, Ilham Kurniawan Pimpin Desa Baru Pulau Tengah Kedepan.

Advetorial

Walikota Resmikan dan Tandatangani Prasasti Gedung Baru Dinas Pendidikan

Jambi

Pererat Silaturahmi dan Sinegitas dengan Forkopimda Danrem 042/Gapu Berkunjung ke Kantor Kejati Provinsi Jambi

Kerinci

Personel Gabungan Disiagakan Dalam Operasi Lilin Untuk Pengamanan NATARU

Advetorial

RW 26 Cibereum, Cimahi Selatan Gelar Sunatan Massal

Advetorial

SMK Negeri 5 Merangin Adakan Acara Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas XII

Advetorial

Wako Ahmadi dan Wawako Antos Hadiri Pembukaan Gubernur Cup