Home / Advetorial / Daerah / Kerinci

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:58 WIB

Bupati Kerinci Adirozal Tandatangani Deklarasi Perang Melawan Narkoba

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci – Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si didampingi Wakil Bupati Ir.H.Ami Taher Hadiri Deklarasi Perang Melawan Narkoba (War on Drug) wilayah Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2022 yang dihadiri langsung Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen.Pol Wisnu Handoko, S.IK.,MM di Lapangan Bintang Tiga Desa Belui Kecamatan Depati VII Pada Selasa, (18/10/2022).

Turut Hadir pada Acara Deklarasi (War On Drug) Kapolresta Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K, Dandim Kerinci, Pimpinan DPRD Kerinci Ir.Boy Edwar,MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, SP, M.Si, Kaban Kesbangpol Redi Asri,SH.,MH, Kepala OPD Pemkab Kerinci, Camat, Kapolsek, Perguruan Tinggi Dalam Kabupaten Kerinci dan Kepala Desa Se Kabupaten Kerinci.

Baca juga :   Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Awal Tuo Susun Negeri

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si dalam sambutannya mengatakan dirinya menyambut baik dengan di adakannya Deklarasi ini, karena saat ini lebih dari separuh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh adalah khasus narkoba.

“Kerinci merupakan pelintasan dua daerah yakni Sumatera Barat dan Bengkulu, makanya narkoba sangat mudah masuk ke Kerinci, untuk itu kita harus cegah peredaran narkoba, supaya tidak berkembang di Kerinci,” ujarnya.

Penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah, kata orang nomor satu di Kerinci, mengingat seluruh penduduk dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuat orang tua, masyarakat dan pemerintah khawatir.

Baca juga :   Kapolresta : Waspada Cuaca Ekstrem Bandar Lampung

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.SI mengucapkan terimakasih atas apresiasi Kepala BNNP Jambi atas capaian dan kinerja Pemkab Kerinci, Semua itu tentunya berkat atas kerjasama yang baik seluruh komponen jajaran Pemkab Kerinci dan masyarakatnya serta DPRD Kerinci karena kita sudah mengesahkan Perda P4GN sebagai payung hukum dalam karangka pencegehan narkotika di Kerinci.

“Semua narkoba adalah pemborosan waktu. Mereka menghancurkan ingatan, harga diri dan segala sesuatu yang sejalan dengan harga diri kalian.”(Pro)

Berita ini 26 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Advetorial

Wako Ahmadi Berharap Sektor Ekonomi Kreatif Terus Berkembang

Jambi

Polda Jambi Gelar Bazar Ramadhan Polri Presisi dan Baksos Ramadhan Bhayangkari 2025

Daerah

Rumah Warga Kace Dipasang Batas Garis Polisi, Eh Ternyata Ada Syuting Film Harmoni Cinta Bhinn & Eka

Advetorial

Pemkot Terima Penghargaan Pelayanan Publik

Daerah

Ridwan Agus Lantik Pengurus PWI dan IKWI Tanjabbar

Advetorial

Dwiwulan Guru 2024, Jurnalis Independen Bersatu Programkan Dialog Lintas Tokoh

Daerah

Mojang Karawang Siti Aminah Siap Terjun Kedunia Entertainment

Sungai Penuh

Kasdim 0417/Kerinci Sampaikan Amanat Pangdam II/Sriwijaya Pada Upacara Bendera 17an