Home / Advetorial / Daerah / Kerinci

Selasa, 18 Oktober 2022 - 09:58 WIB

Bupati Kerinci Adirozal Tandatangani Deklarasi Perang Melawan Narkoba

koransakti - Penulis

Koransakti.co.id, Kerinci – Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si didampingi Wakil Bupati Ir.H.Ami Taher Hadiri Deklarasi Perang Melawan Narkoba (War on Drug) wilayah Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 2022 yang dihadiri langsung Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen.Pol Wisnu Handoko, S.IK.,MM di Lapangan Bintang Tiga Desa Belui Kecamatan Depati VII Pada Selasa, (18/10/2022).

Turut Hadir pada Acara Deklarasi (War On Drug) Kapolresta Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K, Dandim Kerinci, Pimpinan DPRD Kerinci Ir.Boy Edwar,MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, SP, M.Si, Kaban Kesbangpol Redi Asri,SH.,MH, Kepala OPD Pemkab Kerinci, Camat, Kapolsek, Perguruan Tinggi Dalam Kabupaten Kerinci dan Kepala Desa Se Kabupaten Kerinci.

Baca juga :   Ketua DPRD Fajran Ikut Melepaskan Peserta Paralayang di Bukit Padon

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si dalam sambutannya mengatakan dirinya menyambut baik dengan di adakannya Deklarasi ini, karena saat ini lebih dari separuh penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Sungai Penuh adalah khasus narkoba.

“Kerinci merupakan pelintasan dua daerah yakni Sumatera Barat dan Bengkulu, makanya narkoba sangat mudah masuk ke Kerinci, untuk itu kita harus cegah peredaran narkoba, supaya tidak berkembang di Kerinci,” ujarnya.

Penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah, kata orang nomor satu di Kerinci, mengingat seluruh penduduk dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini membuat orang tua, masyarakat dan pemerintah khawatir.

Baca juga :   Jaga Kamtibmas, Bupati Kerinci Terima Penghargaan Dari Kapolda Jambi

Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.SI mengucapkan terimakasih atas apresiasi Kepala BNNP Jambi atas capaian dan kinerja Pemkab Kerinci, Semua itu tentunya berkat atas kerjasama yang baik seluruh komponen jajaran Pemkab Kerinci dan masyarakatnya serta DPRD Kerinci karena kita sudah mengesahkan Perda P4GN sebagai payung hukum dalam karangka pencegehan narkotika di Kerinci.

“Semua narkoba adalah pemborosan waktu. Mereka menghancurkan ingatan, harga diri dan segala sesuatu yang sejalan dengan harga diri kalian.”(Pro)

Berita ini 36 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika

Sumur Bor TMMD Kodim 0417/Kerinci, Harapan Baru Air Bersih bagi Warga Sungai Jernih

Sungai Penuh

Wako Alfin Sandang Gelar Adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh

Agama

Bupati Monadi Buka MTQ ke-46 Kerapatan Adat Negeri Jujun, Perkuat Syiar Islam dan Generasi Qur’ani

Advetorial

Wako Alfin Pimpin Rapat Evalusi Aksi Cepat Kota Sungai Penuh Juara

Kerinci

Wakil Bupati Kerinci Menyerahkan Bantuan CSR Bank Jambi untuk Masjid Baitussalam 

Advetorial

Pemdes Air Hangat Kerinci Apresiasi Siswa Berprestasi, Ini Harapan Kades, Husrizal

Daerah

Johan Murod Dewan Pembina KBO Babel, Pejuang Bangka Belitung Tutup Usia Wasiat Dimakamkan di TPU Bukit Lama

Advetorial

Pj Bupati Kerinci: Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke-53 Hampir Rampung